Sah! Kabupaten Bandar Negara Disepakati Nama Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan
Oleh : Redaksi
Senin | 06-01-2025 | 08:44 WIB
06-01_sah-lampung-selatan_0239238.jpg
Peta Provinsi Lampung sebelum pemekaran Kabupaten Lampung Selatan. (Foto: Dok Pemprov Lampung)

BATAMTODAY.COM, Lampung - Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan sudah disepakati bernama Kabupaten Bandar Negara. Isinya lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Nama tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Selatan bersama Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, dan para tokoh setempat, Jumat 3 Januari 2025.

Dalam RDP tersebut juga disepakati bahwa ibukota Bandar Negara dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.

Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono mengatakan bahwa nama "Bandar Negara" dipilih karena memiliki makna yang mendalam dan sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan menjadi kabupaten baru.

Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan. Sehingga dia berharap prosesnya bisa segera diselesaikan.

"Pembentukan Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, diwartakan RMOLLampung, Minggu, 5 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi pemekaran secara informal, belum secara resmi.

"Sampai saat ini persyaratan administratif belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi dokumen yang diperlukan," sebut ujar Binarti.

Binarti menyatakan, pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan bisa mendukung perkembangan wilayah serta meningkatkan pelayanan publik di daerah yang bergabung.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani