BPJS Kesehatan Batam Beri Edukasi JKN Kepada Bintara Remaja Polri
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 03-01-2025 | 18:44 WIB
BPJSK-Pembekalan1.jpg
BPJS Kesehatan beri pembekalan terkait JKN Kepada Bintara Remaja Polda Kepri. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bintara Remaja Kepolisian Republik Indonesia Provinsi Kepri, menjalankan sesi pembekalan ilmu, sebagai bekal mereka menempuh pendidikan sebagai anggota baru dalam Kepolisian Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang menjadi landasan utama para Bintara dalam menjalankan tugas kepolisian, BPJS Kesehatan Batam turut serta dalam memberikan pembekalan ilmu terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada para Bintara yang hadir pada Kamis (02/01/2024) di Gedung Lancang Kuning (GLK), Polda Kepri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah menyampaikan bahwa selain sebagai mitra, juga sebagai instansi yang diwajibkan berkontribusi dalam memastikan suksesnya program JKN di Indonesia bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pembekalan kepada anggota muda dari POLRI.

"Pembekalan yang kami berikan disini ialah pemberian informasi dan juga edukasi dari Program JKN. Harapan utama kami secara khusus adalah agar para Bintara Remaja ini dapat memahami mengenai JKN miliknya sendiri dan juga keluarga," ucap Harry.

Harry menambahkan, hal lain yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan adalah sinergi dan komitmen juga koordinasi antar instansi akan semakin erat, sehingga komunikasi yang baik tersebut dapat menjangkau dan mengayomi seluruh masyarakat Indonesia.

Pembekalan informasi dan edukasi seputar JKN kepada Bintara Remaja ini, membahas seluruh tata laksana dan juga sistem dari berjalannya Program JKN pada proses pelayanan kesehatan di Indonesia.

Materi terkait manfaat yang dijamin dan tidak dijamin oleh JKN menjadi materi utama dan juga esensial diketahui oleh para Bintara Remaja. Manfaat yang tidak dijamin dalam Program JKN, diantaranya ialah, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas ganda, juga pelayanan kesehatan khusus yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.

Pembekalan ditutup dengan pembahasan mengenai Program REHAB yang membuka kesempatan tidak hanya bagi para Bintara Remaja, namun juga seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kendala terkait tunggakan iuran JKN nya. Dengan pilihan program mencicil yang bisa dilakukan selama 2-12 kali mencicil, untuk peserta dengan tunggakan 4-24 bulan. Harry Menambahkan pernyataannya terkait program ini yang tidak menagih lebih dari 24 bulan tunggakan.

"Dalam Program REHAB ini, peserta JKN tidak akan ditagih lebih dari 24 bulan kok, meskipun ternyata memang sudah nunggak lebih lama dari itu, yang akan ditagihkan untuk dilunasi tetap cuma selama 24 bulan saja," tutup Harry.

Editor: Yudha