Pastikan Pelayanan Paspor Elektronik Berjalan Baik, Imigrasi Belakangpadang Hadirkan Inovasi el-PADUKA
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 31-12-2024 | 18:24 WIB
Imigrasi-BLP1.jpg
Press release capaian kinerja Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk memudahkan pelayanan paspor bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepri menghadirkan inovasi el-PADUKA (Elektronik Paspor Dua Hari Kerja).

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pembuatan paspor elektronik. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Belakangpadang Moch. Andri Budiman.

Andri menyampaikan, layanan ini bergerak pada percepatan pembuatan paspor elektronik dalam jangka waktu pencetakan hanya 2 hari setelah proses wawancara.

"Dengan inovasi el-PADUKA, tidak ada bayaran tambahan seperti layana percepatan. Jadi bayar sesuai harga tertera, sesuai harga paspor elekronik. Jadi yang mengajukan pembuatan paspor elektronik, itu kami usahakan dalam dua hari selesai," ucap Andri.

Pembuatan paspor elektronik dapat terselesaikan dalam dua hari jika tidak kendala pada sistem. Terkadang, kata Andri, ada wajah yang terdeteksi mirip seseorang atau oknum-oknum yang masuk dalam list pencekalan.

"Hal seperti itu masuk dalam hambatan. Tapi tidak semua, ada beberapa kasus yang begitu," jelas Andri.

Dengan hadirkan inovasi el-PADUKA, Andri memastikan pelayanan pembuatan paspor elektronik di Imigrasi Belakang padang berjalan dengan baik.

Dalam sehari, Andri menyebutkan, Imigrasi Belakangpadang melayanani sebanyak 50 hingga 60 orang yang mengajukan pembuatan paspor.

"Kami sudah komitmen, apapun yang terjadi harus tetap memberikan pelayanan yang baik, meskipun SDM kami di Imigrasi Belakang padang terbatas," ungkapnya.

Berdasarkan data, sepanjang tahun 2024 Imigrasi Belakang padang telah menerbitkan 4.278 paspor elektronik.

Editor: Yudha