HNSI Kepri Somasi Konsulat Singapura, Desak Permohonan Maaf untuk Nelayan Batam
Oleh : Aldy
Selasa | 31-12-2024 | 14:24 WIB
somasi.jpg
Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, bersama pengurus HNSI, menyerahkan somasi kepada Konsulat Jenderal Singapura di Batam, Senin (30/12/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) resmi melayangkan somasi kepada Konsulat Jenderal Singapura di Batam, menuntut permintaan maaf atas dugaan intimidasi terhadap nelayan tradisional di perairan perbatasan Pulau Nipah. Insiden tersebut melibatkan Marine Police Singapura pada 24 Desember 2024.

Somasi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut audiensi HNSI Kepri dengan Konsulat Singapura di Panbil Residence, Batam, pada 27 Desember 2024, yang sayangnya tidak menghasilkan solusi konkret.

Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi perlakuan yang dianggap arogan terhadap nelayan lokal. "Kami telah mengirimkan somasi kepada Konsulat Singapura kemarin (30/12/2024). Ini langkah awal untuk memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional Kepri," ujar Distrawandi.

Isi Tuntutan HNSI Kepri

Dalam surat somasinya, HNSI Kepri menyampaikan tiga poin utama:

  1. Menuntut klarifikasi tertulis dan permohonan maaf terbuka dari Marine Police Singapura atas insiden yang menyebabkan nelayan Belakang Padang terjatuh ke laut akibat manuver kapal patroli.
  2. Mendesak evaluasi ulang terhadap batas perairan Indonesia-Singapura guna mencegah konflik serupa di masa depan.
  3. Memastikan perlindungan hak asasi nelayan Indonesia, yang mencari nafkah di wilayah perairan tradisional mereka.

Distrawandi menegaskan, apabila somasi ini tidak direspon, HNSI Kepri siap menempuh jalur hukum. "Kami mendesak Marine Police Singapura meminta maaf secara resmi melalui media massa. Jika tuntutan kami diabaikan, langkah hukum akan kami ambil," tambahnya.

Dukungan untuk Nelayan Lokal

HNSI Kepri juga menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak nelayan tradisional yang kerap menghadapi ancaman di perairan perbatasan. "Nelayan adalah tulang punggung ekonomi lokal. Mereka hanya mencari nafkah, bukan untuk diintimidasi. Pemerintah harus memastikan perlindungan lebih baik agar insiden seperti ini tidak terulang," pungkas Distrawandi.

Sorotan pada Perlakuan Marine Police Singapura

HNSI menilai tindakan Marine Police Singapura tidak manusiawi, dengan mengarahkan gelombang besar yang menyebabkan nelayan terjatuh dari sampannya tanpa memberikan pertolongan. Tindakan ini dianggap melanggar hak asasi manusia dan membahayakan nyawa nelayan.

Langkah tegas HNSI Kepri diharapkan dapat mendorong dialog antara Pemerintah Indonesia dan Singapura untuk menyelesaikan isu perbatasan serta memberikan perlindungan lebih bagi nelayan tradisional.

Editor: Gokli