Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR

Polri Dinilai Paling Responsif dalam Penegakan Hukum Dibandingkan Kejagung, MA dan KPK
Oleh : Irawan
Sabtu | 28-12-2024 | 08:44 WIB
Habiburrohman_Catatan_Akhir.jpg
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (27/12/2024) sore

BATAMTODAY.COM, Jakarta- Komisi III DPR menyampaikan laporan akhir tahun terkait hasil kerja dengan mitra kerja. Para mitra Komisi III yakni penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laporan tersebut, Komisi III DPR menyatakan Polri sebagai lembaga yang paling responsif menindaklanjuti laporan.

"Yang paling aktif merespons itu Polri. Jadi, Polri adalah mitra Komisi III DPR yang paling responsif menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat yang disampaikan ke Komisi IIII," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (27/12/2024) sore.

Habiburokhman memerinci contoh aksi responsif Polri terhadap aduan yang masuk. Laporan yang ditindaklanjuti polisi kemudian tetap dikawal Komisi III DPR

"Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya. Kedua, Kejaksaan Republik Indonesia," ujar Habiburokhman.

"Tingkat responsnya adalah 89 persen, Komisi Yudisial 85 persen, PPATK kurang lebih sama, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK, BNN, dan MA," imbuhnya.

Habiburokhman juga menyebut Komisi III DPR menerima 469 laporan pengaduan masyarakat sepanjang 2024. Adapun aduan terkait Polri sebanyak 60 dengan persentase 12,7 persen.

Polri mendapat skor responsivitas 94 persen. Menurut Habib, dibandingkan mitra kerja yang lain, Polri paling cepat merespons aduan diterima Komisi III dari masyarakat.

Kemudian, Kejaksaan Agung dengan skor responsivitas mencapai 89 persen, Komisi Yudisial 85 persen, PPATK 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen.

Total ada delapan lembaga penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III DPR. Dari jumlah tersebut, kata Habib, aduan terbanyak berasal atau terkait kinerja MA sebanyak 249 aduan (31,7 persen).

Lalu, BNN sebanyak 113 laporan (24,1 persen), Kejaksaan 85 laporan (18,2 persen), Kepolisian 60 laporan (12,7 persen), KPK 23 laporan (4,9 persen), MK 18 laporan (3,8 persen), KY 13 laporan (2,7 persen), dan PPATK 8 laporan (1,9 persen).

Habiburokhman menyatakan laporan yang disampaikan masyarakat itu umumnya menyangkut masalah profesionalisme aparat penegak hukum, pelayanan publik, hingga penyalahgunaan wewenang.

Dalam laporan akhir tahun itu, Komisi III DPR turut memberikan catatan kepada KPK terutama menyangkut soal pengembalian aset negara dalam kasus korupsi. Komisi III meminta agar KPK mulai fokus pada pengembalian kerugian negara.

"Komisi III DPR mencatat bahwa program pencegahan dan penindakan KPK telah berjalan baik namun perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi," kata dia.

Editor: Surya