Pemerintah Gagalkan 21 Pekerja Migran Non Prosedural yang akan Diberangkatkan ke Timteng
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-12-2024 | 18:33 WIB
pengiriman_tKI_timteng.jpg
Tim Gabungan Kemenaker dan BP2MI menggagalkan pemberangkatan PMI nonposedural ke Timteng (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta -- Tim gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua lokasi. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural.

Dari sidak tersebut, tim gabungan berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran non prosedural ke Timur Tengah (Timteng). Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Fahrurozi mengatakan bahwa mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan di dua bandara.

"Tim Kemnaker menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural melalui Bandara Soetta, Tangerang, dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Tim Kemnaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut," kata Fahrurozi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12/2024).

Fahrurozi menjelaskan Tim telah melakukan pengamatan sejak pukul 04.25 WIB sebelum berhasil mencegah mereka untuk berangkat.

"Tim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cirebon dan tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Kertajati. Tim gabungan sempat melakukan wawancara, memeriksa dokumen, dan meminta keterangan terhadap 16 orang perempuan tersebut dan disimpulkan bahwa mereka akan bekerja sebagai ART di wilayah Timur Tengah yakni Dammam, Qatar, Riyadh, Jeddah. Selanjutnya tim dan 16 terduga calon pekerja migran non prosedural menuju Polda Jabar untuk membuat Laporan Polisi (LP)," tuturnya.

Lebih lanjut, Fahrurozi menambahkan 16 orang korban pekerja migran non prosedural tersebut akan ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat. Tindakan yang akan dilakukan selanjutnya adalah pengambilan keterangan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Kemnaker sangat menyayangkan dan prihatin atas praktik-praktik penempatan pekerja migran, khususnya ke Timur Tengah, secara non prosedural masih terus berlanjut. Ini harus dicegah dan diberantas ke akar-akarnya karena merugikan semua pihak, baik calon pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya, bahkan merugikan reputasi negara," ujarnya.

Untuk mengatasi kasus seperti ini, pemerintah akan menindak siapapun yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja yang bersifat non prosedural. Pasalnya, hal ini berpotensi besar melanggar hak asasi manusia dan berpotensi besar terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Maka penting untuk tindak tegas dan hukum berat siapapun yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran secara non prosedural," tegas Fahrurozi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa) Yuli Adiratna menjelaskan bahwa Sidak pertama dilakukan pada Kamis(12/12) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Setelah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan lima calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.

"Saat ini kelima calon pekerja migran korban penempatan nonprosedural di tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk proses penanganan selanjutnya. Kasusnya akan dilaporkan ke Kepolisian agar mendapatkan penanganan hukum terhadap pelaku yang memberangkatkan secara non prosedural," jelas Yuli.

Sidak kedua dilakukan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Sabtu (14/12/2024). Dalam sidak kedua ini, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan BP2MI berhasil mencegah 16 perempuan yang akan bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura menggunakan pesawat Scoot.

Editor: Surya