Paripurna DPRD Sahkan APBD Kota Batam 2025 Sebesar Rp 3,964 Triliun
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 25-11-2024 | 19:04 WIB
Pengesahan-APBD-2025.jpg
Rapat Paripurna Pengesahasan APBD Batam tahun anggaran 2025. (Aldy/BTD

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 Sebesar Rp 3.964.666.287.059,00.

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardianto dan Wakil Ketua III Hendra Asman serta dihadiri Walikota Batam Muhammad Rudi, Senin (25/11/2024).

Wakil Ketua DPRD Batam yang juga sebagai Wakil Badan Anggaran DPRD Batam Budi Mardianto menyampaikan APBD merupakan rencana keuangan daerah yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, untuk pembiayaan pembangunan dan pembiayaan lainnya.

Secara fungsi, APBD mencakup beberapa fungsi diantaranya, Fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.

"Guna akselarasi pertumbuhan ekonomi, APBD disesuaikan dan terupdate dengan skala prioritas dan pemenuhan target pembangunan dan sumberdaya manusia yang menjadi tanggung jawab pemerintah. APBD memberi stimulus dalam pelayanan publik," kata Budi Mardianto.

APBD tahun 2025 tertuang pada
A. Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.964.666.287.059,00 dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan asli daerah Rp 2.129.326.743.459,00. Pajak daerah Rp 1.734.688,747.835,00.
- Retribusi daerah Rp 227.008.584.156,00.
- Hasil Pengelolaan Keuangan Rp 11 miliar
- Lain-lain PAD yang sah Rp 156.629.411.468,00.
- Pendapatan Rp 1.835.339.543.600,00, meliputi:
a. Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.608.142.752.000,00.
b. Pendapatan transfer antar daerah Rp 227.196.791.600,00.

B. Kemudian, Belanja daerah Rp 4.079.666.287.059,00.
C. Belanja operasi Rp 3.270.657.043.950,00, mencakup:
a. Belanja Pegawai Rp 1.727.842.462.108,00.
b. Belanja Barang dan Jasa Rp 1.325.496.836.547,00.
c. Belanja Subaidi Rp 2 milyar.
d. Belanja Hibah Rp 212.857.745.295,00.

D. Kemudian Belanja Bantuan sosial Rp 2.640.000.000,00.

E. Belanja Modal Rp 722.057.910.120,00, mencakup:
a. Belanja modal peralatan dan mesin Rp 151.033.466.549,00.
b. Belanja Modal gedung dan bangunan Rp 176.241.845.334,00.
c. Belanja Modal jalan, Jaringan dan Irigasi Rp 374.452.558.284,00.
d. Belanja.odal aset tetap lainya Rp 18.389.079.618,00.

F. Belanja tidak terduga Rp 86.951.332.989,00.

G. Selanjutnya pembiayaan, meliputi; penerimaan pembiayaan Rp 115 miliar.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menambahkan, selanjutnya usai ditetapkan, APBD 2025 ini akan dilanjutkan ke Gubernur Provinsi Kepri untuk dievaluasi.

"Paling lambat dalam waktu tiga hari ke depan sudah harus dipersiapkan untuk dikirim ke Pak Gubernur," kata Kamaluddin usai memimpin Rapat Paripurna.

Editor: Yudha