OJK Kepri Gencarkan Literasi Keuangan ke ASN Pemkab Bintan
Oleh : Aldy
Senin | 25-11-2024 | 10:32 WIB
25-11_ojk-gencarkan-literasi_03q493481.jpg
Kegiatan edukasi keuangan yang bertema 'Investasi di Sektor Jasa Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal' yang dihadiri 200 ASN Pemkab Bintan di aula kantor bupati pada Rabu, 21 November 2024. (Foto: Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan yang bertema 'Investasi di Sektor Jasa Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal'.

Acara tersebut digelar di hadapan 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu 21 November 2024 lalu.

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk semakin meningkatkan literasi keuangan di masyarakat termasuk di kalangan ASN yang juga bisa menjadi agen literasi keuangan bagi masyarakat.

Menurut Sinar berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan OJK dan BPS pada tahun 2024 diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,4 persen, sementara tingkat indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

"Hal ini menggambarkan bahwa masih terdapat konsumen yang sudah menggunakan produk jasa keuangan, namun belum sepenuhnya paham terkait karakteristik produk layanan jasa keuangan yang digunakan," kata Sinar, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, Sinar juga mengajak ASN untuk lebih kritis terhadap produk layanan jasa keuangan, dengan memahami terlebih dahulu manfaat, biaya dan risiko produk keuangan serta hak dan kewajiban sebagai konsumen, sehingga ASN dapat terhindar dari berbagai kerugian finansial serta terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan karena sangat bermanfaat bagi ASN di Kabupaten Bintan dan sejalan dengan program pemerintah pusat.

"Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Otoritas Jasa Keuangan menginformasikan telah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi terhadap judi online, saya mengimbau kepada seluruh ASN di Bintan untuk tidak terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal karena seperti judi online, dampaknya sangat merugikan, tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga akan berdampak terhadap keluarga, melalui kegiatan ini kita akan dibekali bagaimana mengelola uang dan bijak dalam berinvestasi," kata Ronny Kartika.

Dalam kesempatan tersebut, OJK Kepri juga menggandeng Bursa Efek Indonesia, Mandiri Sekuritas dan PT Pegadaian untuk memberikan edukasi terkait produk-produk investasi di sektor jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh ASN seperti produk saham, obligasi, reksadana dan investasi emas.

Dalam kegiatan edukasi keuangan, OJK berbagi informasi terkait pengelolaan keuangan keluarga serta mengingatkan agar ASN lebih waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online serta modus-modus kejahatan digital berupa phising, malware dan social engineering.

Kegiatan edukasi literasi keuangan ini merupakan yang ke-4 kalinya diselenggarakan kepada ASN di Kepulauan Riau di tahun 2024, setelah sebelumnya dilaksanakan kepada ASN di Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui kegiatan dimaksud, OJK berharap masyarakat terutama ASN semakin memahami dan dapat memanfaatkan produk-produk investasi dari sektor jasa keuangan dan menjadi duta literasi di lingkungan masyarakat wilayah Kepulauan Riau.

Editor: Gokli