Diskusi Bersama Pelaku Industri Gula di Lampung, KPPU Bahas Persaingan Usaha dan Tantangan Produksi
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-11-2024 | 12:04 WIB
FGD-Gula-Lampung.jpg
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, saat Focus Group Discussion (FGD) bersama pelaku industri gula di Kantor Wilayah II KPPU, Bandar Lampung, Senin (11/11/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bandar Lampung - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pelaku industri gula di Kantor Wilayah II KPPU, Bandar Lampung, Senin (11/11/2024).

Diskusi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam isu persaingan usaha dalam industri gula di Provinsi Lampung serta meningkatkan transparansi dan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari delapan perusahaan gula terkemuka di Lampung, seperti PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indolampung, dan PT Gunung Madu Plantation. Para pelaku industri berkesempatan menyampaikan pandangan dan masukan mereka terkait regulasi guna mendukung iklim persaingan usaha yang sehat di sektor gula.

Menurut data terbaru Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, kebutuhan gula nasional mencapai 6 juta ton, yang terdiri dari 3 juta ton gula konsumsi dan 3 juta ton gula produksi. Meskipun Jawa Timur mencatat produksi tertinggi, yakni 1,21 juta ton pada 2023, Lampung tetap berperan signifikan dengan produksi mencapai 768,4 ribu ton, menempatkannya sebagai salah satu provinsi penghasil gula utama di Indonesia.

Topik penting lainnya dalam FGD ini adalah pola kemitraan antara perusahaan gula dan petani tebu. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan hasil dan kualitas tebu, namun masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan lahan dan ketidakmampuan untuk mereplantasi sekitar 30% lahan yang rusak akibat faktor iklim. Tingginya harga pupuk juga menjadi kendala utama bagi petani, yang membutuhkan pupuk berkualitas untuk menjaga produktivitas tetapi menghadapi biaya yang tinggi.

Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU, menyatakan FGD ini diharapkan memperkuat dialog antara KPPU dan pelaku usaha serta menghasilkan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah. "Melalui dialog ini, kami berharap dapat mengembangkan kebijakan yang kondusif bagi industri gula, baik di Lampung maupun skala nasional, demi menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil," ujar Ifan, dalam keterangan persnya.

KPPU juga berkomitmen untuk terus mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor gula demi kesejahteraan masyarakat dan daya saing nasional. Forum seperti FGD ini dinilai penting untuk mendapatkan masukan konstruktif dan meningkatkan pemahaman tentang dinamika pasar gula, sekaligus mengedukasi para pelaku industri mengenai prinsip persaingan yang sehat.

Editor: Gokli