Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama Polsek Sagulung, Nihil Barang Terlarang
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 07-11-2024 | 15:04 WIB
Razia-Rutan-BTM.jpg
Petugas gabungan Rutan Batam dan Polsek Sagulung, saat merazia barang-barang milik warga binaan, Rabu (6/11/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan pada Rabu (6/11/2024), melibatkan petugas dari Polsek Sagulung.

Razia ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa sejumlah blok hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban. Hasilnya, tidak ditemukan benda-benda yang dapat mengganggu suasana aman di Rutan, namun petugas akan terus melakukan razia berkala guna mengantisipasi potensi gangguan di masa mendatang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menekankan razia ini adalah bagian dari upaya rutin untuk menjaga situasi aman dan terkendali. "Walaupun tidak ditemukan barang terlarang, kami akan tetap melakukan pengawasan dan razia berkala demi menjaga Rutan Batam tetap aman dan bebas dari gangguan," ujar Aji.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Batam akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan di seluruh area. Langkah ini mencerminkan komitmen Rutan Batam dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga binaan.

Kegiatan razia gabungan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang stabil, mempertegas pengawasan, dan menjaga Rutan Batam tetap bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Rutan.

Editor: Gokli