Polresta Barelang Amankan 81 Motor Berknalpot Brong dalam Patroli Gabungan
Oleh : Redaksi
Senin | 28-10-2024 | 09:24 WIB
knalpot-brong4.jpg
Sepeda motor yang terjaring razia Patroli Gabungan pada Minggu (27/10/2024) dini hari di Kota Batam. (Polresta Barelang)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam upaya memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan, Polresta Barelang kembali menggelar patroli gabungan skala besar di sejumlah titik Kota Batam pada Minggu dini hari (27/10/2024). Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, atas nama Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 81 sepeda motor yang dinilai tidak sesuai standar, baik karena knalpot bising, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Patroli gabungan ini melibatkan berbagai satuan kepolisian, termasuk Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satuan Binmas.

Wakapolresta menjelaskan, patroli Cipkon (Cipta Kondisi) yang berlangsung setiap Sabtu malam bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam-malam yang rawan terjadi pelanggaran.

Sebagai langkah edukasi, polisi tak hanya melakukan penindakan namun juga memberikan pemahaman kepada remaja yang terlibat balap liar. Operasi ini juga dibantu dengan tilang elektronik (ETLE) mobile, yang membuat proses penindakan lebih cepat dan efisien.

Selama patroli, Polresta Barelang mengamankan 32 motor, sementara Polsek-polsek di berbagai wilayah juga turut mengamankan kendaraan lainnya, antara lain Polsek Batam Kota (20 unit), Polsek Lubuk Baja (7 unit), serta Polsek Bengkong, Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Sei Beduk dengan masing-masing beberapa unit, sehingga total kendaraan yang diamankan mencapai 81 unit.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menyatakan pemilik kendaraan yang ingin mengambil motor mereka dapat melakukannya dengan membawa identitas lengkap. Khusus untuk pelajar, orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil untuk memberikan pemahaman agar kasus serupa tidak terulang.

Polresta Barelang juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan memastikan anak-anak tidak berkeliaran pada malam hari, terutama dengan motor berknalpot bising yang mengganggu kenyamanan publik.

"Kami berharap dengan adanya patroli Cipkon ini, masyarakat Batam bisa merasa lebih aman dan nyaman di malam hari. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama," tutup AKBP Fadli Agus, demikian dikutip laman Polresta Barelang.

Editor: Gokli