Program REHAB BPJS Kesehatan Permudah Pembayaran Tunggakan Iuran Secara Cicilan
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 15-10-2024 | 10:24 WIB
BPJS-Kes.jpg
Petugas BPJS Kesehatan Batam saat melayani masyarakat. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - BPJS Kesehatan memperkenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), sebuah inisiatif yang mempermudah peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dalam melunasi tunggakan iuran.

Program ini memungkinkan peserta yang memiliki tunggakan hingga 24 bulan untuk mencicil pembayaran iuran secara bertahap, memberikan solusi bagi mereka yang kesulitan membayar secara sekaligus.

Harry Nurdiansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, menjelaskan REHAB dirancang untuk memberikan keringanan kepada peserta yang ingin melunasi tunggakan agar status kepesertaan mereka dapat segera diaktifkan kembali. "Jika peserta memiliki tunggakan iuran, manfaat yang diperoleh dari kepesertaan JKN tidak dapat digunakan. Dengan program REHAB, peserta dapat mencicil tunggakan dalam 2 hingga 12 tahap, tergantung jumlah bulan tertunggak. Setelah tunggakan lunas, status kepesertaan akan aktif kembali," kata Harry, Senin (14/10/2024).

Kemudahan Bagi Peserta untuk Melunasi Tunggakan

Program REHAB menjadi angin segar bagi peserta yang kesulitan melunasi tunggakan iuran, terlebih bagi mereka yang harus melunasi tunggakan seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga. Dengan sistem cicilan, peserta bisa mengurangi beban pembayaran. Harry menambahkan bahwa peserta dapat mendaftar untuk mengikuti program ini melalui berbagai saluran, seperti Care Center 165, kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, atau melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran program ini dibuka setiap bulan hingga tanggal 28, kecuali bulan Februari hingga tanggal 27.

Masyarakat Batam Rasakan Manfaat Program REHAB

Timbul, salah satu peserta JKN yang telah mendaftar REHAB pada Agustus lalu, merasakan manfaat nyata dari program ini. Ia mengungkapkan bahwa program REHAB sangat membantu keluarganya dalam mengatasi masalah tunggakan iuran yang sudah lebih dari dua tahun.

"Sebelum ada program ini, saya sudah hampir putus asa dan memutuskan untuk berhenti membayar iuran. Tapi dengan REHAB, kami bisa mencicil tunggakan dan tidak perlu khawatir jika nanti ada kebutuhan layanan kesehatan mendesak," ujar Timbul.

Timbul menambahkan, banyak masyarakat yang terlilit tunggakan merasa bingung dan tertekan, namun program REHAB menjadi solusi yang meringankan beban pikiran mereka. "Saya harap masyarakat lain juga bisa memanfaatkan program ini, karena benar-benar membantu," pungkasnya.

Dengan adanya program REHAB, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal pelayanan kesehatan, tetapi juga dalam proses administrasi dan pembayaran iuran, guna memastikan setiap peserta dapat tetap mendapatkan haknya atas jaminan kesehatan.

Editor: Gokli