Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Sadis di Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 12-10-2024 | 08:24 WIB
1210_kasatreskrim-pinang_02349234838.jpg
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Foto: Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan sadis yang terjadi di Gang Pulau Pandan, Lorong II, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Pelaku dimbekuk Unit Jatanras di salah satu kawasan Tanjungpinang, Jumat (11/10/2024).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, pelaku sudah ditangkap di salah satu kawasan di Tanjungpinang. Dia baru saja ditangkap oleh anggota," ungkap Poerbowo tanpa merinci identitas pelaku.

AKP Agung menambahkan, saat ini Unit Jatanras masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. "Anggota masih melakukan pengembangan," jelasnya lebih lanjut.

Perampokan tersebut terjadi pada Rabu, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 18.20 WIB, di mana korban, seorang wanita bernama Maimunah (70), mengalami luka parah di bagian wajah akibat dipukul pelaku. Setelah kejadian, korban tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) untuk mendapatkan perawatan.

Dalam aksi perampokan itu, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan handphone milik korban.

Editor: Dardani