Perusahaan Temui Langsung Masyarakat Terdampak Pembebasan Lahan Kebun Sayur Marina
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 08-10-2024 | 14:24 WIB
kebun-sayur-marina.jpg
Perteman perwakilan PT Titian Damai Mandiri dengan masyarakat Kebun Sayur Marina difasilitasi Tim Terpadu Kota Batam, Senin (7/10/2024). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen PT Titian Damai Mandiri akhirnya bersedia menemui langsung masyarakat Kebun Sayur Marina yang akan terdampak oleh rencana pembebasan lahan seluas 10 hektare. Pertemuan yang diadakan pada Senin (7/10/2024) ini berlangsung aman dan tertib, setelah diinisiasi oleh Tim Terpadu Kota Batam.

Aris, koordinator masyarakat Kebun Sayur Marina, menyampaikan warga terdampak tidak menolak rencana tersebut. Namun, mereka berharap perusahaan memberikan solusi yang adil dan manusiawi terkait kehidupan mereka pasca pembebasan lahan.

"Mayoritas warga menggantungkan hidup dari lahan perkebunan ini. Kami berharap ada kebijakan yang memungkinkan kami tetap memiliki tempat tinggal dan sumber penghidupan di masa mendatang," ujar Aris.

Masyarakat juga meminta agar proses pembebasan lahan dilakukan secara langsung antara mereka dan perusahaan, tanpa melalui pihak ketiga. Menurut mereka, kehadiran Tim Terpadu sebaiknya hanya sebagai pendamping.

"Kami menghargai kehadiran Tim Terpadu, tapi kami ingin urusan pembebasan lahan dilakukan langsung dengan perusahaan, tanpa perantara," lanjut Aris.

Menanggapi hal tersebut, Frans, perwakilan dari PT Titian Damai Mandiri, menyatakan kesediaannya untuk berdialog langsung dengan warga yang terdampak. Perusahaan berjanji akan menjalankan proses pembebasan lahan secara langsung, dengan Tim Terpadu tetap berperan sebagai pendamping.

"Kami akan memastikan proses ini dilakukan tanpa melibatkan pihak lain. Tim Terpadu akan tetap hadir untuk mendampingi, dan kami akan berupaya yang terbaik bagi semua pihak," ujar Frans.

Kasat Pol PP Kota Batam, Imam Tohari, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menekankan seluruh proses akan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Tim Terpadu akan memastikan semua hak warga dan perusahaan terlindungi sesuai peraturan yang berlaku.

"Proses pembebasan lahan ini sudah ada aturannya. Kami hanya memastikan agar mediasi berjalan baik dan menguntungkan kedua belah pihak," jelas Imam.

Rencana pembebasan lahan seluas 10 hektare ini dilakukan untuk pengembangan kawasan Opus Bay Marina, yang nantinya akan menjadi kawasan terpadu dengan pemukiman, ruko, dan apartemen. "Pengembangan Opus Bay mencakup area seluas 10 hektare, dan akan menjadi salah satu kawasan terpadu di Marina," kata Frans.

Editor: Gokli