Pimpinan Sementara DPRD Bintan Bertugas hingga Ditetapkan Pimpinan Defenitif
Oleh : Harjo
Senin | 02-09-2024 | 15:24 WIB
DPRD-Bintan.jpg
Pimpinan sementara DPRD Bintan periode 2024-2029 dan peraih suara terbanyak dari Golkar, Fiven Sumantri (tegah) bersama Sekwan DPRD Bintan, saat konferensi pers, Senin (2/9/2024). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 berjumlah 45 orang telah resmi dilantik dan diambil sumpah. Untuk sementara ketua dijabat Wahyu Nugraha dan Winarno sebagai wakil ketua.

Pimpinan sementara ini akan bertugas hingga adanya pimpinan definitis atau maksimal satu bulan setelah ditetapkan. Mereka akan betugas membentuk fraksi-fraksi, baik secara utuh maupun gabungan.

"Masa kerja ketua dan wakil ketua sementara maksimal 1 bulan, hingga ditetapkannya pimpinan devenitif," ungkap Fiven Sumanti, saat mendampingi ketua dan wakil ketua sementara dan Sekwan DPRD Bintan, Senin (2/9/2024).

Dijelaskan, selain memiliki tugas untuk membentuk fraksi, pimpinan sementara juga menyusun Tata Tertib (Tatib) untuk lima tahun ke depan. Selanjutnya, adanya orientasi dan bimbingan teknik (Bimtek) dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi dari anggota legeslatif, sebagai bentuk pembekalan oleh instruktur dari Kemendagri.

Tidak hanya itu, pimpinan sementara juga mempersiapkan pimpinan DPRD Bintan yang defenitif. Hal tersbeut, tentunya menunggu usulan dari Parpol, dan akan ditetapkan melalui rapat paripurna.

"Sebagai mana diketahui, hasil Pemilu Legeslatif 2024 lalu, Partai Golkar memiliki kursi terbanyak di DPRD Bintan dengan total 7 kursi dari 25 kursi dan Partai Demokrat 6 kursi," paparnya.

Lebih jauh dijelaskan, untuk fasilitas seperti kendaraan hanya pimpinan dewan defenitif, yakni ketua dan wakil ketua. Untuk anggota tidak mendapatkan fasilitas, namun mendapatkan tunjangan untuk kendaraan.

"Untuk fasilitas bagi anggota atau pimpinan dewan sebelumnya, masih dalam proses pengembalian," tutupnya.

Editor: Gokli