Desak KPU Jalankan Putusan MK, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Batam
Oleh : Aldy
Senin | 26-08-2024 | 15:24 WIB
AR-BTD-3966-Demo-Mahasiswa-Batam.jpg
Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Batam, menuntut KPU RI menjelankan putusan MK di Kantor DPRD Batam, Senin (26/8/2024). (Foto: Aldy/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam, menggeruduk kantor DPRD, menuntut KPU RI agar melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Puluhan mahasiswa menggelar orasi sekira pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut awalannya dimulai di luar pagar DPRD Batam dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang sudah berjaga sejak pagi hari.

Usai berorasi di luar Kantor DPRD Batam, akhirnya para peserta aksi melakukan orasi tepat di depamn loby Kantor DPRD Batam.

Kordinator Aksi, Respati Hadinata, mengatakan terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan melalui DPRD Batam selanjutnya diteruskan ke DPR RI dan KPU RI.

"Pertama, kami mendesak KPU RI menjalankan hasil putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 terkait perubahan ketentuan ambang batas pencalonan parpol atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," ungkap Respati.

Kedua, kata Respati, mendesak Presiden Indonesia untuk tidak membuat peraturan perundang-undangan yang berpotensi mencederai demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada. "Kami juga mendesak seluruh lembaga tinggi negara untuk bisa merawat marwah demokrasi dan reformasi," tegas Respati Hadinata.

Lanjutnya, seluruh tuntutan tersebut dapat disampaikan kepada DPR RI dan meminta Bawaslu sesuai tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu harus melaksanakan fungsi 'checks and balances' untuk memastikan putusan MK dilaksanakan oleh KPU.

"Indonesia sebagai negara hukum yang ditopang sistem politik demokrasi, artinya penyelenggara Pemilu harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan putusan lembaga peradilan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, yang menemui para massa berjanji akan menindaklanhuti dan menyampaikan seluruh poin tuntutan tersebut kepada DPR RI. "Apa yang dilaksanakan oleh para mahasiswa di Batam hari ini merupakan bentuk kontrol sosial kepada pemerintah," kata Nuryanto.

"Kami juga sepakat dan setuju atas apa yang disampaikan mereka, bahwa di dalam menjalankan kehidupan berbangsa negara, konstitusi menjadi rujukan kita bersama," sambungnya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, ratusan massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib usai Nuryanto menandatangani surat pernyataan atas tuntutan tersebut.

Editor: Gokli