Semua Fraksi di DPRD Batam Setuju Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025
Oleh : Aldy
Kamis | 22-08-2024 | 13:44 WIB
Bahas-APBD-2025.jpg
Anggota Fraksi Hanura saat menyerahkan pandangan fraksinya kepada Ketua DPRD Batam, Nuryanto disaksikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (22/8/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Semua fraksi di DPRD Kota Batam menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, beserta Forkopimda, Kamis (22/8/2024).

Pandangan fraksi-fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan diwakili Budi Mardianto; Fraksi NasDem oleh Taufik 'Ace' Muntasir; Fraksi Golkar oleh Rahmat; Fraksi Gerindra oleh Capt Luther Jansen; Fraksi PKS oleh Roizat; Fraksi PAN oleh Bianto; Fraksi Hanura oleh Tumbur Hutasoit; Fraksi PKB oleh Fadli, dan Fraksi Demokrat-PSI oleh Tan A Tie.

"Pada prinsipnya kami Fraksi Demokrat-PSI setuju untuk dilanjutkan," ujar Tan A Tie, saat menyampaikan pandangan fraksi atas Ranperda APBD Batam Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menegaskan seluruh fraksi telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan Pemerintah Kota Batam memberikan dukungan penuh atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) yang dicapai pada 14 Agustus 2024. Kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.

Target penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Batam tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,13 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,02 triliun. Dari total target tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan mencapai Rp 2,13 triliun, dengan rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp 3,32 triliun.

Penyusunan APBD kali ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA/PPAS, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan fokus pada efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Alokasi anggaran mencakup minimal 20 persen untuk sektor pendidikan, pengadaan seragam dan transportasi bagi siswa sekolah negeri, serta berbagai program kesehatan seperti penanganan stunting, Jamkesda, dan Universal Health Coverage (UHC).

Sektor infrastruktur juga menjadi prioritas, dengan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta penanganan banjir melalui pembangunan sistem drainase. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pelatihan pencari kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, dan promosi pariwisata.

"Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berkomitmen untuk mendukung prioritas pembangunan jangka menengah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ujar Jefridin, saat paripurna, Rabu (22/8/2024).

Editor: Gokli