KKP Bagikan 4 Ton Ikan ke Masyarakat Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 22-08-2024 | 12:24 WIB
bagi-ikan.jpg
KKP saat membagikan ikan kepada masyarakat Batam untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi, Rabu (21/8/2024). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan sebanyak 4 ton ikan kepada masyarakat yang merupakan hasil pengawasan kegiatan pemasaran dan distribusi ikan oleh Pengawas Perikanan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono, saat penyerahan ikan impor kepada masyarakat di Kota Batam, Kepri, Rabu (21/8/2024) menjelaskan, Ditjen PSDKP berhasil mengamankan impor ikan ilegal yang didatangkan dari Malaysia.

Barang bukti yang diamankan yaitu berupa 4 ton ikan terdiri dari 260 box ikan tongkol dan 150 box ikan selar, dengan pemilik PT SLA yang rencananya akan dipasarkan di Kota Batam.

"PT SLA melanggar ketentuan impor komoditas perikanan dan telah dikenakan Sanksi Administratif Berupa denda sebesar Rp 26.552.500 dan PT SLA melakukan penyerahan secara sukarela ikan impor tersebut untuk diberikan kepada masyarakat," jelasnya.

Ipunk juga menjelaskan, kegiatan impor ikan ilegal tersebut, apabila tidak dihentikan dan ditindak tegas akan berdampak terganggungnya stabilitas harga ikan di Kota Batam. Ikan impor tersebut akan dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga ikan lokal hasil tangkapan dari nelayan kalah bersaing dengan ikan impor illegal tersebut.

"Kegiatan pengawasan ikan impor ini wujud komitmen kami dan menagaskan bahwa Ditjen PSDKP berkomitmen menjaga dan melindungi nelayan. Kami harap para pelaku usaha tersebut tidak melakukan impor secara ilegal lagi," ujarnya.

Ikan hasil pengawasan tersebut, lanjut Ipunk, diharapkan membantu untuk pemenuhan gizi masyarakat, di mana ikan merupakan sumber protein yang tinggi. "Melalui bantuan ikan ini juga akan meningkatkan konsumsi ikan nasional, solusi pangan, mengatasi dan menangkal kekurangan gizi dan tengkes (stunting), sejalan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha, menjelaskan kepada 97 kepala keluarga dan 45 Panti Asuhan di Kota Batam. "Ikan tersebut dijamin mutunya dan layak konsumsi. Harapan kami masyarakat menjadi informan bagi kami. Apabila ada aktivitas ilegal segera melaporkan ke pangkalan PSDKP Batam," ujarnya.

Editor: Gokli