LAM Anambas Minta Jam Malam Kembali Diterapkan bagi Anak di Bawah Umur
Oleh : Frengky Tanjung
Selasa | 20-08-2024 | 14:04 WIB
Ketua-LAM-Anambas.jpg
Ketua LAM Kepulauan Anambas, Dato H Ardan (tengah). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Anambas meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menerapkan jam malam bagi pelajar atau anak di bawah umur.

Penerapan jam malam ini, dinilai dapat menekan angka kriminal yang melibatkan anak, yang belakangan ini marak terjadi di Kepulauan Anambas.

"Saya sudah pernah sampaikan kepada Bupati, waktu saya camat. Bahkan kami pernah lakukan kegiatan jam malam. Jadi razia malam itu agar diberlakukan kembali," ujar Ketua LAM Kepulauan Anambas, Dato H Ardan, saat ditemui di kediamannya, Jalan Pemuda, Tarempa, Minggu (18/08/2024).

Mantan Camat Siantan itu memiliki alasan kuat untuk pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah dan anak di bawah umur. "Mendengar hal-hal yang terjadi belakangan ini, sangat prihatin sekali. Selama ini hal seperti itu belum pernah terjadi. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib, terutama Pak Kapolres dan jajarannya," ungkap dia.

Menurutnya, pelaksanaan razia perlu dilakukan di tempat-tempat tempat yang rawan, seperti tempat hiburan malam dan hotel maupun penginapan, termasuk juga kost-kostan. "Tidak hanya di jalan-jalan saja. Dimulai dari pukul 22.00 WIB (malam) kalau ketemu anak-anak sekolah kita suruh pulang," tegasnya.

Dikatakannya, tidak adanya pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah dan anak di bawah umur, ditambah dengan perkembangan zaman tanpa kontrol yang baik telah menyebabkan maraknya kenakalan remaja.

"Gak heran jadi begini, perkembangan itu ke semua bidang. Tanpa kontrol yang baik jadi melanggar aturan," lanjutnya.

Ia berharap kepada semua pihak, untuk bersama-sama mengontrol dan mengantisipasi hal-hal kenakalan remaja, terutama peran orang tua agar memberi perhatiannya.

Editor: Gokli