Operasi Patuh Seligi 2024, Satlantas Polres Karimun Catat 161 Pelanggaran
Oleh : Freddy
Rabu | 24-07-2024 | 17:24 WIB
Patuh-Seligi-Karimun1.jpg
Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Hingga hari ke sembilan Operasi Patuh Seligi 2024, Satlantas Polres Bintan mencatat sebanyak 161 pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri mengungkapkan, adapun pelanggaran yang terjadi yakni 5 terekam sanksi Etle dan 156 mendapat teguran karena tidak pakai helm dan tidak memakai plat nomor kendaraan.

"Selain melakukan penindakan, juga dilakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4) serta tidak menggunakan handphone saat berkendara," ungkapnya.

Kasatlantas berharap Operasi Patuh Seligi ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama.

"Tentunya dengan harapan dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggaran," tutupnya.

Editor: Yudha