DKP Kepri Gelar Pendataan dan Verifikasi Kapal Perikanan Tangkap di Karimun
Oleh : Freddy
Rabu | 24-07-2024 | 11:44 WIB
kapal-tangkap.jpg
Petugas DKP Kepri Cabang Karimun, saat melakukan pendataan dan verifikasi kapal ikan tangkap di Karimun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, melakukan pendataan dan verifikasi kapal perikanan tangkap di Kabupaten Karimun.

Kepala cabang DKP Provinsi Kepri di Karimun, Faizal, mengatakan pendataan dan verifikasi terhadap kapal perikanan tangkap sudah dilaksanakan di 14 kecamatan Kabupaten Karimun, sejak sebulan lalu dan masih berlangsung hingga sampai selesai.

Faizal menyampaikan, pendataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, nomor 28 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, yang di dalamnya mengatur tentang penerbitan buku kapal perikanan untuk nelayan kecil (E-BKP NK) menggantikan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang berlaku sejak 1 Januari tahun 2024

Lanjutnya, berdasarkan rekapitulasi data kapal perikanan tangkap yang diperoleh dari hasil pendataan di 14 kecamatan Kabupaten Karimun, untuk sementara ini tercatat jumlah kapal perikanan tangkap sebanyak 5.655 armada, terdiri dari 3.622 yang sudah TDKP, 112 yang sudah E-BKP serta 408 yang sudah mendapat rekom BBM.

"Jadi pendataan yang dilakukan petugas dari DKP Kepri Cabang Karimun ini untuk memastikan jumlah armada/kapal perikanan tangkap, yang sudah TDKP maupun E-BKP serta yang sudah mendapat rekom BBM," tandasnya.

Editor: Gokli