Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 28-06-2024 | 14:24 WIB
selesai-masalah.jpg
Jabat tangan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo, dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Kebun Sirih - Jabat tangan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo, mendapat tepuk tangan hangat para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Kehormatan Sasangko Tedjo dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat sepakat persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir sudah selesai alias tuntas.

Kesepakatan tersebut disampaikan lagi dalam pernyataan pers bersama Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan, setelah rapat tersebut. "Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan," ujar Hendry Ch Bangun.

Namun, tambahnya, perlu ditegaskan pula bahwasanya kesepakatan tersebut menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat adalah tidak benar.

"Komunikasi saya dan Pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan," ujar Hendry Bangun.

Sementara Sasongko Tedjo juga menegaskan sejak awal Dewan Kehormatan tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat. "Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan," ujar Sasongko.

Sebelumnya, Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa hal sebagai kesepakatan. Di antaranya: 1) Menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota dewan kehormatan; (2) Menyetujui reshuffle secara menyeluruh pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasehat. Mandat itu diberikan kepada Ketum PWI Pusat.

"Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung," ujar salah seorangm peserta rapat.

Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo, bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.

Editor: Gokli