Timwas DPR Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji
Oleh : Irawan
Minggu | 16-06-2024 | 18:04 WIB
komisi_viii-menag_haji.jpg
Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Ashabul Kahfi bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Mekkah, Arab Saudi (Foto: DPR)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Ashabul Kahfi meminta kepada Kementerian Agama (Kemeng) yang menjadi bagian penyelenggara haji untuk mengantisipasi potensi masalah selama puncak haji.

"Pekerjaan belum selesai, kita harus mengawal dan mengawasi seluruh proses rangkaian ibadah haji jemaah kita hingga pemulangan ke Tanah Air," kata Ashabul dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Rangkaian proses puncak haji adalah pergerakan jemaah dari Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Setelah jemaah melaksanakan wukuf di Arafah, pada malam harinya jemaah bergerak menuju Muzdalifah dan selanjutnya ke Mina untuk melaksanakan prosesi lempar jamrah.

Dia mengaku telah bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di tenda Amirul Haj di Arafah, Arab Saudi.

Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan haji 2024 berjalan tanpa masalah.

"Saya meminta agar pendorongan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah hingga ke Mina menjadi pantauan kita bersama sehingga tragedi Muzdalifah tahun lalu tidak berulang di tahun ini," kata dia.

Dia mengingatkan, pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, pengawasan ketat jalur dari tenda Mina menuju Jamarat sangat penting guna menghindari jemaah hilang atau salah jalur.

Kuota Haji

Dalam kesempatan ini, Timwas Haji DPR John Kenedy Azis menemukan adanya pengalihan separuh dari 20.000 kuota haji reguler ke ongkos naik haji (ONH) Plus oleh Kementerian Agama secara sepihak.

Anggota Timwas Haji DPR John Kenedy Azis mengatakan pengalihan tidak sesuai dengan hasil rapat panitia kerja (Panja) haji.

"Saat Panja dibahas sampai diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII, sama sekali tidak ada dibahas tentang tambahan kuota 20.000 itu diambil dan diserahkan ke ONH Plus," kata John Kenedy.

Ia menjelaskan pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag melaporkan kuota 20.000 tersebut dialihkan ke ONH Plus.

"Tentu saya menanyakan di situ, apa dasar hukumnya pengalihan itu? Karena itu adalah hak jemaah haji reguler," tegasnya.

Ia juga menyoroti sekitar 19.000 kuota tambahan diberikan kepada ONH Plus.

"Dari 17.240 ribu sekian, kemudian tiba-tiba menjadi 19.250, berarti yang 20.000 itu dibagi begitu saja? Diserahkan ke ONH Plus," urainya.

Oleh karena itu, Timwas Haji DPR meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota tersebut, mengingat kuota tambahan itu seharusnya menjadi hak jemaah haji reguler.

"Tidak ada pembahasan di Panja Haji, permasalahan itu disampaikan kepada kita. Kenapa sekarang tiba-tiba dialihkan tambahan kuota itu kepada haji reguler. Di situlah saya melaporkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Timwas Haji DPR mempertanyakan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengalihkan separuh dari 20.000 kuota tambahan haji reguler ke ongkos naik haji (ONH) Plus.

Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji jauh dari Pemerintahan Arab Saudi, menjadi total kuota haji tahun ini menjadi 241.000 jemaah atau yang tertinggi sepanjang sejarah pemberangkatan haji di Indonesia.

"Panja Haji juga dibuat setelah kita mendapat informasi ada tambahan kuota sebesar 20.000," katanya.

John Kenedy Azis mengaku, kuota tambahan tersebut diumumkan pemerintah melalui Kemenag. Penambahan tersebut diharapkan dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun. Namun, kata John, separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus.

"Tambahan kuota haji itu kita berharap komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH Plus ada 8% pembagian. Itu undang-undang yang menyatakan demikian," ujarrnya.

Editor: Surya