Polemik Row Jalan Warga Tembesi Tower, DPRD Batam akan Jadwalkan Ulang RDP
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 27-04-2024 | 08:36 WIB
AR-BTD-3800-Nuryanto.jpg
Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto : Aldy/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam Nuryanto, menyebutkan akan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, terkait polemik yang terjadi pada warga RW 16 Kampung Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung.

RDP tersebut akan membhas pelebaran jalan yang akan terdampak pada Right of Way (ROW) jalan didepan pemukiman warga Tembesi Tower.

Nuryanto menyampaikan, RDP tersebut akan membahas secara detail apa yang menjadi keluhan masyarakat. Sehingga solusi yang diberikan oleh pemerintah kota Batam dan BP Batam tidak merugikan masyarakat.

"Kita harapkan bisa mendapatkan solusi terbaik. Masyarakat tidak menolak pembangunan, akan tetapi mereka minta kepastian terkait selisih Row jalan," ucap Nuryanto, Jumat (26/4/2024).

Cak Nur, sapaan akrabnya, menyebutkan, pihaknya sudah meminta instansi terkait untuk menyiapkan data, serta penjelasan secara teknis, sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat bisa lebih rinci.

"Kami sudah meminta Pemko dan BP Batam serta instansi terkait lainnya agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat," sebut Cak Nur.

Di sisi lain, Cak Nur juga mengapresiasi sikap warga yang mendukung pembangunan jalan. Namun, Ia juga memahami keresahan warga yang khawatir bangunan rumahnya dinyatakan masuk ROW jalan, sehingga harus dibongkar.

"Warga menganggap sudah tinggal dan memiliki bangunan sekian lama di luar ROW jalan. Kita yakin seharusnya Pemko dan BP Batam tidak ada selisih karena pedomannya sama dalam hal tata ruang," pungkas Politisi PDIP ini.

Editor: Gokli