Kenaikan Tarif Parkir 100 Persen di Batam Bergejolak, Akankah Ditunda?
Oleh : Aldy
Kamis | 01-02-2024 | 12:20 WIB
RDP-Parkir-BTM.jpg
DPRD Batam saat RDP bersama Dishub terkait gejolak kenaikan tarif parkir 100 persen, Kamis (1/2/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kenaikan tarif parkir 100 persen di Kota Batam, yang sudah diterapkan sejak 15 Januari 2024 lalu, masih menuai pro dan kontra.

Banyaknya keluhan masyarakat, membuat DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Bahkan, dalam RDP kali ini, DPRD meminta Dishub untuk membuka data rill jumlah kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan berat lainnya yang ada di Kota Batam. Sebab, dengan data itu, bisa diketahui berapa kebutuhan karcis parkir yang harus diadakan dan berapa potensi pendapatan yang nantinya bisa masuk ke kas daerah.

"Berikan dulu kami jumlah rill kendaraan. Baru bicara penganggaran dan pengadaan karcis parkir," pinta Wakil Ketua lll DPRD Batam, Yunus Muda, dalam RDP, Kamis (1/2/2024).

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, Yunus menyebutkan, ada logika berpikir yang harus diselaraskan dengan aturan yang sudah dibuat.

Pada kesempatan ini, Politisi Golkar ini juga meminta kejelasan jumlah yang menggunakan jasa parkir mandiri di samping penarikan parkir tepi jalan dengan menggunakan karcis. "Ini semua harus rill datanya. Hal ini juga mengantisipasi kebocoran penerimaan retribusi parkir yang beberapa tahun ini terjadi," tegas Yunus.

Senada, Wakil Ketua lll DPRD Batam, Ahmad Surya, meminta kesiapan Dishub termasuk penyediaan stiker berlangganan, di mana stiker tersebut dengan mudah didapatkan oleh masyarakat. Di sini DPRD Batam melihat minimnya sosialisasi dari Dishub Batam dari semua lini, sehingga mencuat penolakan kenaikan retribusi parkir.

"Sebenarnya ini simpel, sosialisasi ini benang merahnya. Kalau penerapan dan pelayanan di lapangan baik dan benar, gejolak tidak seperti ini," kata Ahmad Surya.

"Yang ada terjadi di lapangan, karcis lama masih beredar. Contoh untuk motor, biar masyarakat bayar Rp 2 ribu, jukir kasi dua lembar karcis lama yang nilainya Rp 1 ribu," sambung Ketua Komisi l DPRD Batam, Lik khai.

Hingga berita ini dipublikasi, RDP gejolak kenaikan tarif parkir masih berlanjut. Bahkan wacana penundaan penerapan tarif baru ini juga bergulir, dan semua fraksi diminta untuk memberikan tanggapan.

Editor: Gokli