Mensos Apresiasi Kejati Kepri dan Kejari Batam Atas Pemberian 122 Akta Lahir
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 24-01-2024 | 19:00 WIB
Kajati-Akta-Lahir1.jpg
Kajati Kepri Rudi Margono menyerahkan akta kelahiran dan KIA kepada anak asuh LKSA se-Kota Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 122 anak asuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam menerima Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini di Kantor Kejari Batam, Rabu (24/1/2024).

Dalam sambutannya, Kajati Kepri, Rudi Margono mengatakan, kegiatan ini wujud dari mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia.

"Tujuan kegiatan pada hari ini, bahwa secara sosial masih banyak adik kita di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebenarnya sudah dirawat dengan baik. Tetapi dari segi hukum legalitas mereka harus kita dampingi, sebab dokumen identitas sangat penting untuk masa depan anak. Mudah-mudahan ibu berkenan menyerahkan identitas anak-anak," ungkap Kajati Rudi Margono.

"Saya yakin dengan niat ibadah kita semakin hadir di masyarakat, semoga pemberian akte lahir bagi anak-anak ini bukan semata-mata hanya kegiatan seremonial saja, tetapi wujud nyata peran negara hadir di tengah masyarakat dan dapat dijadikan budaya bangsa kita. Kami dari institusi kejaksaan siap menerima pendampingan program pemerintah ini. Semoga apa yang kita lakukan diberi keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Mensos Risma dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap anak wajib memiliki legalitas lahir dan identitas anak.

"Saya membayangkan kalau terjadi pada saya, saya tidak punya hak apapun bahkan saat saya membuat data, akhirnya saya membuat policy khusus untuk identitas anak. Beberapa LKSA tidak bisa memberikan data, lalu saya foto dan saya masukkan data," ucapnya.

Selain itu Mensos juga mengapreasi Kajati Kepri, Kajari Batam dan Pemko Batam yang telah berkolaborasi dengan baik guna terwujudnya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum terkait data kependudukan.

"Saya mengetahui untuk mewujudkan kegiatan sosial bukanlah hal yang mudah, namun harus dilandasi dengan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan, dalam hal ini lembaga kejaksaan, tetapi tak luput dari bantuan Tuhan Yang Maha Esa untuk mensukseskan kegiatan ini," ungkap Mensos Risma.

"Setelah anak-anak mendapatkan identitas diri, diharapkan bagi Kadis (Kepala Dinas) Sosial mengusulkan kepada saya terhadap 60 LKSA untuk dimasukkan ke data bantuan anak yatim. Mudah-mudahan kegiatan atau program ini bisa menjadi trigger atau pilot project bagi daerah lain di Indonesia," tambahnya.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, menjelaskan selanjutnya agenda Mensos beserta rombongan melakukan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Pemprov Kepri di Tanjungpinang dan melakukan Kunjungan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

"Terkhusus untuk kunjungan Menteri Sosial RI di RPTC dalam rangka sejauh mana pelaksanaan RPTC dapat memberikan pelayanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan yang dilakukan secara terpadu dan komprehensif," imbuh Denny.

Editor: Yudha