Perkembangan Kinerja IJK Kepri Periode November 2023 Tumbuh Positif
Oleh : Aldy
Jum\'at | 29-12-2023 | 16:00 WIB
AR-BTD-3621-IJK-Kepri.jpg
Kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Kepulauan Riau sampai Oktober 2023 tetap stabil dengan mencatatkan pertumbuhan positif likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Di tengah kinerja perekonomian nasional yang relatif stabil, kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Kepulauan Riau sampai Oktober 2023 tetap stabil dengan mencatatkan pertumbuhan positif likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

Kinerja industri perbankan di Provinsi Kepri tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. Begitu pula industri pasar modal yang tumbuh pesat dari sisi pertambahan investor. Sementara industri keuangan non-bank di Provinsi Kepri juga meningkat tercermin dari pertumbuhan pembiayaan.

"KOJK Provinsi Kepri juga terus melakukan sejumlah program kerja dan aktifitas untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).

Lebih lanjut, Rony memaparkan, dari segi 'Perkembangan Perbankan', pada posisi Oktober 2023, walaupun secara ytd pertumbuhan aset bank umum di Kepulauan Riau tumbuh sebesar 16,83 persen dan secara yoy tercatat tumbuh 23,49 persen menjadi Rp 123,90 triliun (Oktober 2022: Rp100,33 triliun). Pertumbuhan aset bank umum di Kepulauan Riau melampaui pertumbuhan aset bank umum yoy secara nasional yaitu sebesar 4,91 persen.

Penyaluran kredit bank umum di Kepulauan Riau posisi Oktober 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 7,88 persen yoy menjadi Rp 48,96 triliun (Oktober 2022: Rp 45,39 triliun), begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mengalami pertumbuhan positif dengan tumbuh sebesar 15,66 persen yoy menjadi Rp 84,65 triliun (Oktober 2022: Rp 73,19 triliun). Pertumbuhan penyaluran kredit dan DPK di Kepulauan Riau posisi Oktober 2023 juga tumbuh di atas pertumbuhan nasional yang mencapai 8,99 persen dan 3,43 persen.

Aset BPR/S di Kepulauan Riau posisi Oktober 2023, tercatat tumbuh 19,13 persen menjadi Rp 9,94 triliun (Oktober 2022: Rp 8,35 triliun). Pertumbuhan aset BPR/S tersebut ditopang dari pertumbuhan kredit sebesar 21,10 persen, menjadi Rp 7,45 triliun (Oktober 2022: Rp 6,16 triliun) dan pertumbuhan DPK sebesar 29,49 persen menjadi Rp 7,97 triliun (Oktober 2022: Rp 6,69 triliun).

"Namun demikian, dari tingkat risiko kredit, Non Performing Loan (NPL), perbankan baik bank umum maupun BPR/S di Kepulauan Riau pada posisi Oktober 2023 masih berada dalam ambang batas," papar Rony.

"Terkait hal tersebut, KOJK Kepri secara intensif akan melakukan pemantauan untuk memastikan perbaikan NPL/NPF BPR/BPRS di Kepulauan Riau," sambungnya.

Perkembangan Pasar Modal

Industri Pasar Modal di Kepri hingga Oktober 2023 mencatatkan pertumbuhan di mana jumlah investor tumbuh sebesar 17,48 persen yoy menjadi 120.162 investor. Persentase pertumbuhan investor terbesar tercatat di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan peningkatan jumlah investor sebesar 20,88 persen menjadi 1.123 investor, diikuti Kabupaten Bintan meningkat 19,68 persen menjadi 6.216 investor dan Kabupaten Natuna meningkat 18,74 persen menjadi 2.351 investor.

"Adapun investor terbanyak berada di Kota Batam dengan jumlah 81.565 investor dengan tingkat pertumbuhan sebesar 17,71 persen," ucap Rony.

Dijelaskannya, kepemilikan saham oleh investor di Kepri juga tercatat meningkat signifikan, di mana pada posisi Oktober 2023 tercatat sebesar Rp 4,8 triliun, atau meningkat sebesar 69,44 persen yoy.

Persentase pertumbuhan kepemilikan saham terbesar tercatat di Kabupaten Bintan dengan pertumbuhan sebesar 130,2 persen yoy menjadi Rp 108,83 miliar, diikuti Kota Batam dengan pertumbuhan sebesar 79,48 persen yoy menjadi Rp 4.151,58 miliar, dan Kabupaten Lingga dengan pertumbuhan sebesar 47,18 persen yoy menjadi Rp 10,88 miliar.

Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan terbuka (emiten) yang berkantor pusat di Provinsi Kepulauan Riau yang sahamnya dapat dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, terdapat 10 Perusahaan Efek dan satu Perusahaan Manajer Investasi yang berkantor cabang di Provinsi Kepulauan Riau.

"Sehingga, demi keamanan dana masyarakat, para calon investor diimbau untuk memastikan terlebih dahulu legalitas Perusahaan Efek atau Manajer Investasi sebelum membuka rekening efek atau reksadana," jelasnya.

Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank

Pada sektor IKNB, pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari-Juni 2023 mencapai Rp 634,93 miliar atau terkontraksi 7,34 persen yoy (Juni 2022: Rp 685,22 miliar). Namun demikian, pendapatan premi asuransi umum masih tumbuh sebesar 20,21 persen yoy menjadi Rp 330,16 miliar.

Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh secara signifikan sebesar 27,74 persen yoy pada Oktober 2023 menjadi sebesar Rp 5,06 triliun, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan multi guna dan pembiayaan investasi masing-masing sebesar 25,78 persen dan 47,84 persen.

Pertumbuhan piutang pembiayaan juga ditopang dengan profil risiko perusahaan pembiayaan yang masih terjaga bahkan mengalami perbaikan, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat turun menjadi 0,77 persen (Oktober 2022: 1,94 persen).

Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada September 2023 masih mencatatkan pertumbuhan positif dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 21,20 persen yoy (September 2022: Rp 405,39 miliar). "Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP 90) juga membaik, turun menjadi 1,87 persen (September 2022: 2,87 persen)," kata Rony Ukurta Barus.

Selanjutnya kata dia, pelaku usaha Pergadaian di Kepulauan Riau juga bertumbuh baik secara entitas, selama periode Triwulan IV 2022 sampai dengan triwulan III tahun 2023 terdapat penambahan 4 (empat) entitas, sehingga total perusahaan gadai di Kepulauan Riau tercatat menjadi 13 entitas (termasuk gadai persero dan gadai swasta).

Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Dari sisi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, sejak Januari 2023 sampai dengan akhir Oktober 2023 Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau menerima 2.456 layanan konsumen, dengan rincian sebanyak 186 pengaduan konsumen, 282 informasi dan 1.988 pertanyaan.

Dari 186 pengaduan konsumen, pengaduan konsumen dari perbankan sebanyak 102 pengaduan (55 persen), sebanyak 32 pengaduan dari perusahaan pembiayaan (17 persen), sebanyak 19 pengaduan dari perusahaan asuransi (10 persen), sebanyak 2 pangaduan dari perusahaan pergadaian (1 persen), sebanyak 4 pengaduan dari IKNB lainnya (2 persen) serta sebanyak 27 pengaduan dari perusahaan fintech (15 persen).

Sampai dengan akhir Oktober 2023 Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) sebanyak 4.062 Layanan, baik secara online (sebanyak 2.838 layanan) maupun yang walk in (sebanyak 1.224 layanan).

Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Selain itu, hingga akhir Agustus 2023, OJK Kepulauan Riau telah melaksanakan 39 Kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 4.252 peserta.

OJK Kepulauan Riau bekerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kepulauan Riau pada tahun 2023 akan fokus kepada perluasan akses keuangan di daerah perdesaan. Beberapa program TPAKD, antara lain: Optimalisasi penyaluran KUR/Umi. Optimalisasi Penyaluran Kredit Subsidi Suku Bunga 0 persen atau Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). Akselerasi program KEJAR (satu rekening satu pelajar). Optimalisasi Laku Pandai. Pelaksanaan bussines matching. Peningkatan literasi keuangan untuk produk investasi (pasar modal, tabungan emas serta produk lainnya) untuk menghindari masyarakat dari investasi bodong.

"OJK Pusat melalui siaran pers Nomor : SP.194/OJK/GKPB/XII/2023 tanggal 21 Desember 2023 menjelaskan sejak September 2023 telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online ilegal sebagai upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan," terangnya.

OJK juga telah meminta industri perbankan untuk senantiasa menjaga komitmen yang kuat dalam mendukung upaya pemberantasan aktivitas keuangan yang melanggar hukum, termasuk pinjaman online ilegal melalui peningkatan pelaksanaan customer due dilligence dan enhanced due dilligence (CDD/EDD), khususnya dalam melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan secara dini untuk memastikan transaksi nasabah telah sesuai dengan profil, karakteristik dan/atau pola transaksi, melalui pengembangan media monitoring yang handal.

Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri. Khusus terkait pinjaman online ilegal, terdapat ciri-ciri umum yang dapat menjadi perhatian masyarakat di antaranya tidak terdaftar/berizin dari OJK, penawaran bunga tinggi, persyaratan perjanjian pinjaman yang tidak jelas, penawaran melalui Spam, SMS, maupun media sosial, meminta akses terhadap data pribadi, dan tidak memiliki identitas kantor yang jelas.

OJK meminta masyarakat agar waspada terhadap penawaran pinjaman online, serta memastikan hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar/berizin dari OJK yang informasinya dapat diperoleh melalui Kontak OJK 157. "OJK Provinsi Kepri akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan dan seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan di Kepulauan Riau yang sehat dan bertumbuh," pungkas Rony Ukurta Barus.

Editor: Gokli