Disperindag Batam Tegaskan Kerap Tertibkan Pengecer Gas Melon di Pinggir Jalan
Oleh : Aldy
Jum\'at | 29-12-2023 | 14:20 WIB
AR-BTD-3615-Disperindag-Batam.jpg
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengaku pihaknya sudah berulang kali menertibkan para pengecer gas 3 Kg bersubsidi, yang marak di pinggir-pinggir jalan.

"Sebelum dia (Ketua Komisi II DPRD Kepri) berkoar, kami sudah sering melakukan penindakan pengecer gas bersubsidi yang tidak memiliki izin atau yang jualan dipinggir jalan," tegas Gustian Riau, saat ditemui, pada opersi pasar di Fasum Vila Pesona Asri, Jumat (29/12/2023).

Dijelaskan Gustian, dari segi penyaluran, hinga saat ini, koordinasi antara Pertamina dalam hal ini Hiswana migas, Agen hingga ke pangkalan berjalan sesuai dengan koridor atau rantai pendistribusian.

Terkait adanya informasi adanya kelangkaan gas di pangkalan, namun tersedia di pengecer, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Bahkan, kata dia, berkat koordinasi dengan pihak Pertamina, akhirnya Pertamina menambah alokasi gas LPG 3 kilogram sebanyak 4 persen pada Desember 2023 ini.

"Kalau penyaluran tidak ada masalah hingga ke pangkalan. Dan kami akan tindak tegas bila ada pangkalan yang bermain (menjual ke pengecer)," jelas Gustian Riau.

Gustian mengakui, saat melakukan pengecekan langsung di lapangan khususnya di Kecamatan Batam Kota, pihaknya menemui pengecer menjual gas melon jauh di atas harga yang telah ditetapkan. "Kita sudah melakukan penindakan baik kepada pengecer maupun pangkalan yang memberikan ke pengecer. Ada dua pangkalan di Batam kota yang diberikan peringatan tegas selanjutnya kalau tetap melakukan, kita putuskan tidak dikirim lagi gas ke pangkalannya," tegas Gustian Riau.

"Jadi kalau pengecer itu tak ada hak untuk menjual elpiji 3 Kg. Kami turun melakukan pengawasan setiap hari untuk mencari tahu oknum pangkalan mana yang menjual ini ke pengecer. Untuk pengecer yang kedapatan menjual gas elpiji 3 Kg kami lakukan penyitaan," sambungnya.

Gustian juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, yang meminta Disperindag melakukan pengawasan terhadap pengecer gas melon di pinggir jalan.

Menurutnya, sebelum Wahyu Wahyudin meminta pengawasan, tim Disperindag Batam sudah melakukan hal tersebut secara berkala. "Sebelum beliau (Wahyu Wahyudin) meminta, kami sudah turun secara berkala. Jangan dia turun ke daerah hanya sampel saja. Panggil dong kami, kami yang lebih paham di Batam," ungkap Gustian.

Ia juga menyoroti apa yang dilakukan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri ke SPBE Kabil seorang diri. Menurutnya sistem atau rantai penyaluran gas bersubsidi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baginya permasalahan ada di pengecer yang tak punya hak untuk menjual, bukan pada SPBE. "Jadi saya harap kalau sidak itu detail, lokasi di mana, pangkalan, pengecernya di mana. Jangan hanya ambil sampel saja, carilah masyarakat yang di mana barang itu betul-betul tak ada," katanya.

"Makanya saat saya baca beritanya terkait sidak kemarin itu, kok kami tak diikutsertakan, biar kami juga bisa jawab, seperti apa sebenarnya di lapangan," kesal Gustian Riau.

Editor: Gokli