Ranperda Ketenagakerjaan Kota Batam Siap Diparipurnakan
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 11-12-2023 | 18:28 WIB
Ranperda-Ketenagakerjaan1.jpg
Pembahasan final Ranperda Ketenagakerjaan Kota Batam. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD menggelar pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan di ruang Serbaguna DPRD Batam, Senin (11/12/2023).

"Sudah final dibahas. Nanti tanggal 20 Desember 2023 di Paripurnakan. Ada 14 Bab dan 43 Pasal Ranperda nanti yang akan disahkan jadi Perda," ungkap Ketua Bapemperda DPRD Batam, Mustofa usai rapat.

Dijelaskan Mustofa, pada Ranperda ketenagakerjaan ini, pihaknya menekankan terkait pentingnya mengakomodir tenaga kerja lokal. Sebab selama ini sejumlah perusahaan masih merekrut tenaga kerja yang sekelas operator (soft skill) ke Batam.

Banyaknya tenaga soft skill itu sangat mempengaruhi jumlah pengangguran di kota Batam. Dimana perusahaan kerap melakukan SP-Akad atau perjanjian kerja antar daerah.

"Sekarang ini bisa sampai 700 orang tenaga kerja dari luar (soft skill), itu sekali datang. Kalau tenaga skill itu satu perusahaan kan kebutuhannya sedikit. Nah di Perda ini itu yang kita fokuskan," kata Mustofa.

Lanjut Mustofa, terkait aturan yang akan diperdakan tersebut, pihaknya fokus pada aturan secara luas. Menurutnya, yang dinamakan tenaga kerja lokal Batam itu, ialah orang yang berdomisili di Kota Batam, baik itu ber KTP Batam maupun yang belum melakukan pindah secara administrasi menjadi masyarakat Batam.

"Tak bisa dipungkiri, Batam ini kota migrasi seperti Jakarta. Jadi banyak yang sudah lama tinggal di sini tapi belum memiliki KTP Batam. Akan tetapi melalui kartu kuning Disnaker, itu masuk pada jumlah pengangguran kota Batam," jelasnya.

"Contoh, orang yang baru datang ke Batam, minta Kartu kuning di Batam artinya menjadi data pengangguran kita. Maka kami sarankan sebelum datang ke Batam minta Kartu kuning di daerah asal setelah itu, saat perpanjangan 6 bulan kedapan, baru kartu kuning dari Batam. Ini juga akan menvalidkan data pengangguran Batam," sambungnya.

Sementara, Kabid pelatihan dan penempatan tenaga kerja Provinsi Kepri Dewi Mulyani menyebutkan, bahwa pihak Provinsi Kepri tetap mendukung apa yang menjadi kebutuhan di Kota Batam terkait tenaga kerja.

"Provinsi akan tetap mendukung perekrutan tenaga kerja lokal, selagi itu sesuai kebutuhan perusahaan," kata Dewi.

Ia pun berharap, kualitas tenaga kerja lokal Batam bisa terus meningkat sehingga tenaga kerja Batam bisa bersaing dan sesuai bapa yang dibutuhkan perusahaan.

"Kami rasa di sini sangat penting sekolah SMK harus terus bersinergi dengan perusahaan. Sehingga bisa menghasilkan tenaga kerja yang handal," pungkas Dewi Mulyani.

Editor: Yudha