Polisi Lidik Dugaan Korupsi Honorer Fiktif di DPRD Kepri
Oleh : Aldy Daeng
Jum\'at | 10-11-2023 | 11:16 WIB
10-11_dirsus-nasriadi_0934834437374.jpg
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mendalami dan menyelidiki kasus duggan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri atas kasus honorer fiktif. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pun sudah memintai keterangan sejumlah saksi.

"Saat ini, kami masih dalami dan masih dalam tahap penyelidikan. Sudah 20 saksi internal dan rekrutmen yang kami periksa," ungkap Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, saat ditemui di Polda Kepri, Kamis (9/11/2023).

Kombes Nasriadi menjelaskan, pendalaman kasus honorer fiktif ini termasuk adanya indikasi pekerja honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri tidak bekerja, tapi ada di lingkungan DPRD Kepri dan menerima gaji.

Selain itu, ada juga terdaftar sebagai honorer di DPRD Kepri, akan tetapi yang bersangkutan tidak bekerja di sana. Dan anehnya, ada pengeluaran gaji dari Sekretariat DPRD Kepri.

"Hal ini terungkap atas pengaduan masyarakat yang mendaftar sebagai pegawai honorer, tapi tak diterima. Mereka memberikan data. Dari situ kami melakukan penyelidikan," ungkap Nasriadi.

Lebih rinci, Nasriadi memaparkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang tak diterima sebagai honorer di DPRD Kepri. Dengan tidak diterimanya mereka, secara otomatis melamar di perusahaan lain.

Setelah melamar di perusahaan lain, dengan aturan yang ada saat ini, para calon pekerja wajib melampirkan kartu BPJS. Dari situ terungkap, BPJS pelamar ini sudah terdaftar sebagai honorer di DPRD Provinsi Kepri.

"Nah, mereka bingung, di DPRD ditolak tapi namannya didata BPJS sebagai honorer di sana. Dan ada gaji yang dibayarkan, sementara mereka tidak merasa menerima," papar Nasriadi.

Tidak hanya itu, Kombes Nasriadi melanjutkan, terungkap juga pegawai yang dinyatakan lulus, tapi tidak bekerja. Setiap harinya hanya mengisi absen kehadiran dan mendapatkan gaji setiap bulannya.

"Para pejabat tersebut memiliki pembantu, supir yang didaftarkan honorer di Sekwan dan digaji oleh negara. Nah ini yang tidak boleh," jelasnya.

Kasus honorer fiktif ini, kata Nasriadi, terjadi sejak 2021 hingga 2023. Dengan rincian, pada tahun 2021 terdapat 167 orang pegawai fiktif. Tahun 2022 ada 219 orang, dan tahun 2023 juga terdapat 219 orang pegawai fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Kepri.

"Oleh sebab itu, kami terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti. Ini banyak yang harus dilakukan pemeriksaan untuk menghitung berapa tidak lulus, berapa lulus tapi tak kerja, para pembantu rumah tangga tapi digaji negara. Ini harus terurai dulu," ungkap Nasriadi.

Disinggung terkait sumber dan jumlah anggaran, Nasriadi menambahkan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan, mulai dari internal keuangan hingga honorer yang bersangkutan. Termasuk keterangan dari saksi ahli.

"Nanti kalau sudah naik ke penyidikan baru kita beberkan semua," pungkas Kombes Pol Nasriadi.

Editor: Gokli