Silaturahmi dengan PKBKB dan Warga Rempang, Panglima Pajaji: Tak Boleh Ada yang Merobek-robek Kesatuan NKRI
Oleh : Aldy
Selasa | 19-09-2023 | 12:48 WIB
Panglima-Pajaji.jpg
Panglima Pajaji, tokoh suku Dayak, Kalimantan Barat (tengah, kemeja hitam lis merah) saat berkunjung ke Polresta Barelang, Selasa (19/9/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Panglima Pajaji, tokoh suku Dayak, Kalimantan Barat, berkunjung ke Kota Batam, Selasa (19/9/2023). Kunjungannya kali ini, untuk bersilaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Besar Kalimantan Barat (PKBKB) Kota Batam dan warga Rempang.

"Melihat suasana beberapa waktu lalu di Kota Batam, terkai gejolak Pulau Rempang, saya sampaikan jangan ada yang merobek-robek kesatuan NKRI," tegas Panglima Pajaiji, saat ditemui di Ruang Unit IV Satreskrim Polresta Barelang.

"Saya berharap ke depan kita saling menjaga dan menciptakan suasana yang damai di Kota Batam," sambung Panglima Pajaji.

Ia juga mengajak semua stakeholder atau para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan Pulau Rempang untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan humanis. Terutama kepada masyarakat adat Melayu yang sudah berdiam lama di sana.

"Saya berharap ke depan kita saling menjaga dan menciptakan suasana yang damai di Kota Batam," pintanya.

Selain bersilaturahmi dengan PKBKB Kota Batam, pada momentum ini, Panglima Pajaji juga meminta kepada masyarakat Rempang agar menyikapi sesuatu dengan bijak. Terlebih kepada pemerintah daerah, agar mengedepankan musyawarah dalam menyikapi persoalan.

"Saat ini saya lihat Kota Batam sudah adem ayem. Kalau ada perbedaan, intinya duduk satu meja untuk mencari solusi. Sikapilah permasalahan dengan musyawarah," katanya.

Sementara Ketua PKBKB Kota Batam, Sutrisno, mengharapkan warga Kalimantan Barat yang ada di Batam menjaga kesatuan NKRI dan tidak mudah terprovokasi. "Kami datang ke sini (Polresta Barelang) untuk bersilaturahmi," ujarnya.

Terakait kedatangan ke Polresta Barelang, sebagai bentuk solidaritas pihaknya mengunjungi masyarakat Rempang yang ditahan di Polresta Barelang pascaunjuk rasa ricuh di Kantor BP Batam, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka yang saat ini masih berada di Polresta Barelang. Sebab, menurut dia, rata-rata warga Rempang yang tertahan itu adalah tulang punggung keluarga di Pulau Rempang.

"Memang saya minta tolong ke Pak Kanit dan Pak Kasat (Kasat Reskrim), agar diberikan penangguhan penahanan kepada saudara-saudar kita yang menjadi tulang punggung keluarga. Agar keberlangsungan hidup keluarga di sana bisa tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.

Sutrisno juga mminta kepada pemerintah, agar makam tua di Pulau Rampang tetap dipelihara dan dilestarikan, karena hal tersebut merupakan warisan budaya masyarakat Rempang. "Kami juga minta kepada saudara kami di Rempang agar tetap tenang dan sabar atas permasalahan saat ini. Semoga ada solusi terbaik buat kita semua," pungkas Sutrisno.

Editor: Gokli