Bamsoet Minta Polri Lebih Humanis Tangani Kasus Pulau Rempang
Oleh : Irawan
Senin | 18-09-2023 | 15:48 WIB
bamsoet_luhut_b1.jpg
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Terjadinya bentrok antara penduduk Pulau Rempang dan aparat keamanan berakhir ricuh sebagai imbas dari masalah pengembangan kawasan ekonomi baru proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang dan Galang, Batam beberapa waktu lalu mendapatkan perhatian serius dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Hingga kini, buntut dari permasalahan antara Pemerintah dengan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri, masih belum usai.

Di antaranya, belum semua masyarakat yang terdampak rencana proyek Rempang Eco-City sepakat untuk direlokasi dari tempat tinggalnya.

Karena itu, Bamsoet meminta aparat, khususnya kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan dan menggunakan kekuatan berlebih terhadap masyarakat Rempang.

"Tetapi dengan lebih mengedepankan pendekatan humanisme dan bersama pemerintah untuk membuka ruang dialog untuk menciptakan win win solution," kata Bamsoet, Senin (18/9/2023)..

Ketua MPR ini meminta pemerintah mempertimbangkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Komnas HAM, yakni agar rencana pembangunan industri tersebut dilakukan tanpa harus menggusur warga setempat.

"Meminta pemerintah dan aparat menyelesaikan seluruh proses penanganan masalah di Pulau Rempang dengan cara yang lembut dan baik, serta tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, yakni sejumlah penawaran, baik hunian sementara, hunian tetap, hingga sertifikat hak milik/SHM," ujarnya.

Bamsoet berharap ada sosialisasi secara jelas kepada masyarakat setempat terkait penawaran yang diberikan oleh pemerintah, tidak seperti sekarang hingga menimbulkan terjadinya kericuhan beberapa waktu lalu.

"Saya meminta pemerintah juga mendengarkan keluhan dan pendapat masyarakat setempat terkait rencana pemerintah tersebut," pungkasnya.

Editor: Surya