Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Kepri dan Satlatas Polresta Barelang Gelar Razia Kendaraan
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 30-08-2023 | 16:36 WIB
Razia-samsat1.jpg
Razia pajak kendaraan oleh Bapenda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk mengoptimalkan capain pajak, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Bapenda) Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di kawasan Simpang Gelael, Batam Centre, Kota Batam, Rabu (30/8/2023) pagi.

Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah.

"Kegiatan ini juga merupakan upaya kami (Bapenda Kepri) untuk meningkatkan capaian pajak. Target kita menggelar kegiatan ini sebanyak 15 kali dalam setahun," ujar Dicky di lokasi.

Ia menyebutkan, pengendara yang terjaring dalam razia ini diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menertibkan para wajib pajak yang belum membayarkan pajak kendaraannya.

"Tadi ada beberapa kendaraan yang belum bayar pajak, mereka langsung kami arahkan ke loket yang telah kami sediakan," kata Dicky.

lanjut Dicky, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum melakukan pembayaran untuk segera melunasi pajak tersebut agar terhindar dari denda.

"Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah (Pemda) melalui Bapenda, akan kembali lagi kepada masyarakay dalam bentuk pembangunan seperti infrastruktur rumah sakit, jalan, dan fasilitas umum lainnya," terang Dicky.

Lebih lanjut Dicky memaparkan, kegiatan ini digelar sebanyak 15 kali dalam satu tahun. Selain mendorong patuh pajak, kegiatan ini juga meminta pemilik kendaraan memperlihatkan kelengkapan kelengkapan surat kendaraan.

Berdasarkan data Bapenda Kepri semester I 2023, sebanyak 928.394 unit kendaraan berstatus aktif atau tidak ada tunggakan dan 544.636 unit dengan status tidak aktif atau tunggakan di atas lima tahun. Sehingga, dengan jumlah tersebut kata dia, masih ada 40 persen kendaraan bermotor lagi yang belum patuh dalam membayar pajak.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada semester I 2023 sebesar Rp233 miliar atau 51,51 persen dari target sebesar Rp439 miliar.

Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp206 miliar atau 68 persen dari target sebesar Rp300 miliar.

Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebesar Rp244 miliar atau 58 persen dari target Rp420 miliar.

Untuk itu dilakukan langkah-langkah untuk menjaring wajib pajak yang belum taat ini. Salah satunya melalui kegiatan razia kendaraan.

"Ada beberapa kendaraan yang tadi turut terjaring. Mereka ada yang belum bayar pajak, jadi kami arahkan ke loket yang kami sediakan," terangnya.

"Sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang patuh membayar pajak, kami memberikan mereka suvenir dalam bentuk mug atau gelas. Kami harapkan mereka dapat selalu patuh dan taat pajak," terangnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano menuturkan, sebanyak 15 personel kepolisan yang diturunkan dalam kegiatan razia ini.

"Petugas tidak melakukan penilangan, kami hanya memeriksa kelengkapan dokumen pengendara. Jadi kami tegaskan tidak ada tilang menilang," ungkapnya.

Yelvis juga mengimbau para pengendara bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara ke luar rumah serta menggunakan kelengkapan kendaraan seperti helm, dan seat belt.

"Tetap berhati-hati dalam berkendara dan pastikan surat kendaraan lengkap," imbuhnya.

Editor: Yudha