Polda Kepri Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Kepolisian Lewat Aplikasi Polri SuperApps
Oleh : Aldy
Selasa | 25-07-2023 | 11:00 WIB
Kombes-Pandra.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian melalui aplikasi Polri SuperApps.

Lewat aplikasi Polri SuperApps, masyarakat dapat mengantisipasi tindak kejahatan dan mendapatkan informasi serta layanan sebagai wujud Presisi Polri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, di era digital seperti saat ini, Polda Kepri juga memberikan informasi secara digital. Bagaimana mengetahui daerah kerawanan di Kepri, itu bisa diakses melalui aplikasi Polri SuperApps.

"Tugas Polri adalah berperan sebagai pemelihara keamanan masyarakat. Namun demikian, peran masyarakat juga sangat penting," ujar Kombes Pandra, usai konferensi pers terkait TPPO di Mapolda Kepri, Senin (24/7/2023).

Kombes Pandra melanjutkan, melalui satu aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses seluruh layanan kepolisian. Menurutnya, ini sebuah dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja kepolisian.

Polri SuperApps juga menyediakan fitur-fitur layanan publik online lainya. Ada 13 layanan utama kepolisian yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi tersebut, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang.

"Untuk mengunggah aplikasi Polri SuperApps, masyarakat bisa mengunduh di Playstore bagi pengguna android dan Appstore bagi pengguna iphone," jelasnya.

Ditambahkan Kabid Humas, untuk menjaga seluruh satuan wilayah, perlu kolaborasi melalui Kamtibmas dan instansi terkait lainnya. Pihaknya juga secara rutin mengingatkan kepada 6 Polres di Kepri.

"Tentunya para Kapolres harus bertanggung jawab di wilayah hukumnya. Polda sifatnya hanya mencakup saja," pungkas Kombes Pandra.

Editor: Gokli