Pimpin Upacara HBA ke-63, Kajari Batam: Jaksa Harus Kedepankan Hati Nurani dalam Penegakan Hukum
Oleh : Paskalis RH
Sabtu | 22-07-2023 | 11:56 WIB
HBA-63-BTM1.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini meminta agar seluruh jaksa terus mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di Halaman Kantor Kejari Batam, Sabtu (22/7/2023).

Selain itu, Kajari Batam juga berharap agar seluruh Insan Adhyaksa di Bumi Segantang Lada tidak menghianati Kejaksaan untuk kepentingan sendiri. "Marilah kita jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan guna meningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini," kata Herlina.

Peringatan HBA ke-63, kata dia, merupakan momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

Herlina mengatakan, tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini adalah 'Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional'.

Tema tersebut, kata Herlina, sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga sleuruh jajaran di lingkunhan Kejari Batam perlu melanjutkan hal baik yang telah di lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik lagi kedepannya.

Ia menuturkan, dalan penegakan hukum, jaksa memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di mana, penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

"Penegakan hukum berbasis kemanfaatan, yang dilakukan jaksa akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi," ujarnya.

Oleh karena itu, seluruh anggota Korps Adhyaksa, khususnya para jaksa harus senantiasa mengembangkan diri dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.

"Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya," pungkas Herlian.

Editor: Gokli