Cegah TPPO, Imigrasi Batam Tolak 5.400 Permohonan Paspor Januari-Juni 2023
Oleh : Aldy
Rabu | 28-06-2023 | 16:28 WIB
Subki-Imirasi.jpg
Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam, Subki Miuldi, saat konferensi pers TPPO bersama Polresta Barelang dan instansi terkait lainnya di Mapolresta Barelang, Selasa (28/6/2023) sore. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam memperketat pembuatan paspor, dalam rangka memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan adanya pengetatan pembuatan paspor ini, sepanjang Januari - Juni 2023, Imigrasi Batam telah menolak sedikitnya 5.400 permohonan pembuatan paspor, yang dicurigai akan disalahgunakan.

"Ini upaya kita untuk memutus mata rantai TPPO. Sampai bulan ini sudah 5.400 permohonan pembuatan paspor yang kami tolak di Imigrasi Batam," ujar Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam, Subki Miuldi, saat konferensi pers TPPO bersama Polresta Barelang dan instansi terkait lainnya di Mapolresta Barelang, Selasa (27/6/2023) sore.

Subki menjelaskan, penolakan permohonan paspor ini, mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun lalu. Pada periode yang sama tahun 2022, Imigrasi Batam menolak sebanyak 4.300 permohonan pembuatan paspor.

Tindakan penolakan diambil bukan tanpa alasan. Hal itu berawal dari hasil pendataan dan wawancara dari pemohon pembuat paspor yang dicurigai berpotensi menyalahgunakan penggunaan paspor apabila diterbitkan.

"Saat ini ketat sekali untuk pembuatan paspor yang dilakukan petugas kami terhadap para pemohon. Untuk ini kami tidak bisa menjelaskan secara rinci," katanya.

Pengetatan proses pembuatan paspor bukanlah satu-satunya cara dalam menekan angka TPPO. Lebih dari itu, Subki menegaskan, Imigrasi Batam juga melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap masyarakat Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri di tempat pemeriksaan.

"Untuk pintu ke luar negeri juga kami berlakukan pemeriksaan. Apabila dicurigai maka akan dilakukan wawancara terlebih dahulu," tegasnya.

Editor: Gokli