500 Ekor Sapi yang Dipasok HKTI dari NTT Miliki Dokumen Resmi, Segera Tiba di Batam
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 08-06-2023 | 13:08 WIB
gunawan_satary-020213.gif
Ketua HKTI Batam Gunawan Satary saat ditemui di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Rabu (7/6/2023) sore. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam mengklaim 500 ekor sapi kebutuhan kurban yang dipasok dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memiliki dokumen resmi. Saat ini, sapi tersebut dalam perjalanan menuju Batam.

"Ada 6 dokumen yang dibawa dari NTT, keseluruhan dokumen tersebut sudah memenuhi persyaratan. Karena selama ini, daerah tersebut masuk zona hijau," tegas Ketua HKTI Kota Batam, Gunawan Satary, saat di temui di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Rabu (7/6/2022) sore.

"Kami sudah memiliki surat kesehatan hewan resmi dari NTT dengan nomor: 524.3/243/Disnak," tambahnya.

Gunawan menjelaskan, apa yang dipermasalahkan oleh Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam (APHTB), terkait dokumen sapi yang dimiliki HKTI, tidak semua benar. Menurutnya, ada sedikit perbedaan aturan terkait karantina antara NTT dan Kota Batam.

"Bisa jadi di sini ada komunikasi antar Dinas. Di sana, dari 500 ekor sapi cukup 5 ekor yang diambil sampel laboratorium. Setelah dicek di sini ternyata belum memenuhi dari DKPP Batam," ujar Gunawan.

Untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Gunawan melanjutkan, Karantina Batam melakukan pengetatan. Untuk 500 ekor sapi, semestinya 28 ekor dilakukan uji laboratorium.

"Ada solusi yang ditawarkan, misalnya, hewan tersebut diuji lab kembali, sesuai aturan yang ada dikarantina Kota Batam, sebelum dipasarkan," terang Gunawan.

Gunawan juga menyebutkan, pada prinsipnya, HKTI telah berusaha memasukkan sapi ke Batam melalui prosedur yang telah ditetapkan, baik dari daerah asal maupun di Batam.

"Saat ini kan kami masih terindikasi melalaikan kewajiban dalam prosedur. Kami sampaikan, di sini kami tidak tervonis oleh Satgas PMK kalau kami melanggar," tegas Gunawan.

Editor: Gokli