Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Keterangan LKPJ Tahun 2022
Oleh : Harjo
Jumat | 31-03-2023 | 13:48 WIB
Roby-LKPJ-2022.jpg
Bupati Roby Kurniawan, saat menghadiri rapat paripurna penyampaikan keterangan LKPJ Tahun 2022 di DPRD Bintan, Kamis (30/3/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Roby Kurniawan menghadiri langsung Rapat Paripurna Penyampaian Keterangan Pertanggungjawaban TA 2022 di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (30/3/2023).

Roby Kurniawan menyampaikan, hingga saat ini proses audit masih berlanjut dan akan segera dilaporkan kembali semua hasilnya pada sidang lanjutan.

"Penyampaian laporan pertanggungajawaban APBD Tahun 2022 akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas," katanya.

Dalam penyampaikan itu, diuraikan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1,09 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 1,16 triliun lebih atau sebesar 106 persen. Capaian Pendapatan Daerah tahun 2022 melebihi target dari yang ditetapkan sebesar Rp 61,29 milyar lebih.

Kedua, Belanja Daerah Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1,236 triliun lebih dan direalisasikan sebesar Rp 1,134 triliun lebih atau Rp 91,74 persen. "Dapat kami sampaikan juga bahwa fokus Pemerintah Daerah dalam pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan jaminan sosial menjadi komitmen yang terus dilaksanakan karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat," jelas Roby Kurniawan.

Sidang paripurna kali ini akan berlanjut pada sidang paripurna penyampaian LKPJ yang akan dijadwalkan usai proses audit selesai dilakukan. Bupati Roby kemudian menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah demi kemajuan Bintan sesuai dengan cita-cita yang diharapkan.

Editor: Gokli