Kadisdik Andi Agung Pastikan Lahan SMKN 9 Batam Clear and Clean
Oleh : Aldy
Jum\'at | 03-03-2023 | 14:24 WIB
020213_lahan-smk9-0124.jpg
Siswa/siswi SMKN 9 Batam saat menghadang pemagaran lahan sekolah oleh pihak perusahaan pada Kamis (2/3/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung, membenarkan adanya upaya penyerobotan lahan milik SMK Negeri 9 Batam oleh orang yang mengatasnakan PT Cidi Pratama.

Andi Agung pun memastikan, bahwa lahan yang coba diserobot oleh PT Cidi Pratama merupakan milik SMKN 9 Batam, Provinsi Kepri, yang beralamat di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Secara legalitas, kata Agung, SMKN 9 Batam sudah memiliki penetapan lokasi (PL) yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Yang pasti lahan itu milik SMKN 9, dan kami sudah memiliki PL. Terkait hal adanya perusahaan yang mengklaim, itu urusan BP Batam. Yang jelas itu lahan milik SMKN 9," tegas Andi Agung melalui sambungan WhatsApp, Jumat (3/3/2023).

Andi juga menegaskan, apabila legalitas sudah dikeluarkan oleh BP Batam, artinya sudah clear and clean dari BP Batam bahwa lahan tersebut masuk dalam kepemilikan SMKN 9 Batam.

Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan pihak PT Cidi Pratama. Namun baginya, Disdik Kepri tetap mengacu dan berpedoman dokumen resmi yang dikeluarkan BP Batam.

Ia juga memastikan proses belajar mengajar di SMKN 9 Batam tetap berjalan lancar. "Tidak ada pengaruh dari penyerobotan lahan dari pihak perusahaan itu. Anak-anak tetap beraktivitas seperti biasa," jelas Andi Agung.

Sebelumnya, PT Cidi Pratama melakukan penyerobotan lahan milik SMKN 9 Batam di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk. Pihak perusahaan mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 3.000 m2 yang berada di areal SMKN 9 Batam.

Bahkan, pada Kamis (2/3/2023), pihak perusahaan telah memasang pagar di lahan yang mereka klaim tersebut. Tentunya, pihak SMKN 9 Batam melakukan perlawanan karena lahan yang diklaim PT Cidi Pratama itu masuk areal sekolah.

"Kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada yang menyebut perwakilan perusahaan memasang pagar di area sekolah. Mereka mengatakan bahwa lahan ini adalah milik perusahaan," kata Kepsek SMKN 9 Batam, Agus Sahrir, melalui sambungan WhatsApp, Jumat (3/3/2023).

Dikatakan Agus Sahrir, dalam proses pemagaran, lebih dari 10 orang perwakilan dari perusahaan developer tersebut datang menyerobot lahan tanpa menunjukkan legalitas yang sah. Ia menyebutkan, pihak sekolah telah berusaha untuk menghadang, namun PT Cidi Pratama tetap bersikeras mematok lahan yang berada di kawasan SMKN 9 Batam.

Kejadian ini akhirnya harus ditengahi polisi. Namun, perusahaan tetap bersikeras untuk mematok lahan tersebut. "Kami sudah punya PL, dan legalitas yang sah, serta sudah bayar UWT. Sementara mereka tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Ini namanya sudah penyerobotan," tegasnya.

Editor: Gokli