Wujudkan Pelayanan Kesehatan WBP, Rutan Batam Koordinasikan Izin Klinik Pratama ke DPMPTSP
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 28-02-2023 | 12:08 WIB
izin-klinik-rutan.jpg
Kepala Rutan Batam, Faizal Gerhani Putra bersama jajaran saat koordinasi dengan DPMPTSP Batam terkait izin Klinik Pratama di Rutan Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra bersama jajaran menyambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam.

Tujuannya, untuk mengkoordinasikan izin pendirian Klinik Pratama di Rutan Batam. Di mana, keberadaan klinik itu dipandang sangat perlu untuk mewujudkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan di Rutan tersebut.

"Warga binaan berhak mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Tentunya itu harus didukung dengan adanya klinik," ungkap Kepala Rutan Batam, Selasa (28/2/2023).

Selain itu, keberadaan klinik tersebut juga merupakan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), di mana klinik di Rutan memiliki izin Klinik Pratama.

Dikatakan Faizal Gerhani Putra, kunjungan mereka mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafy. Demi membantu sesama, Kepala DPMPTSP turut langsung dalam proses perizinan Klinik Pratama.

"Kami mengucapkan terima kasih atas respons dari Kepala Dinas yang menyambut baik dan mendukung program percepatan izin klinik pratama yang ada di Rutan Batam," tutupnya.

Editor: Gokli