Direktur PT Kammy Sesalkan Kehadiran Uba Ingan di Tengah Polemik Lahan Sei Nayon
Oleh : Putra Pamungkas
Senin | 27-02-2023 | 15:08 WIB
001122_lahan-sei-nayon-01.jpg
Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Kammy Mitra Indo menyayangkan kehadiran Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Uba Ingan Sigalingging di, tengah polemik lahan Sei Nayon, Kota Batam.

Dalam kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh warga RW 12, Sei Nayon, Kota Batam, Minggu (26/2/2023) lalu, Uba Ingan diundang oleh warga untuk hadir di tengah kegiatan tersebut.

Uba menjelaskan, kehadirannya di tengah warga Sei Nayon dikarenakan permasalahan yang dihadapi warga sudah berlangsung lama. Permasalahan ini telah disampaikan warga 2019 lalu, saat dirinya melakukan reses ataupun saat melakukan pertemuan dengan warga Sei Nayon.

"Kami sudah 2 kali dampingi warga ke BP Batam. Dalam posisi seperti ini, kami tentu menjembatani kepentingan masyarakat dengan BP Batam terkait legalitas lahan di Sei Nayon," kata Uba, Senin (27/2/2023).

Secara legalitas, Uba menjelaskan, bahwa BP Batam menyampaikan bahwa sudah melakukan alokasi lahan. Namun, di sisi ini masyarakat kembali mempertanyakan terkait kelengkapan semua dokumen.

"Saya berupaya ikut bersama-sama dengan warga untuk mendengar, dan dapati penjelasan dari BP Batam sampai kepada pemilik lahan bahwa itu merupakan milik orang Taiwan dan mengatasnamakan perusahaan yang ada di Batam," ujarnya.

Dalam hal ini, Uba menjelaskan bahwa kedudukan warga di lokasi tersebut layak diperhitungkan, mengingat warga telah bersedia untuk membayarkan UWTO.

Selain itu, Uba menjelaskan bahwa permukiman yang ada di Sei Nayon sudah permanen karena sudah adanya pembangunan jalan oleh pemerintah, adanya posyandu, listrik, air dan mesjid.

"Secara defacto, negara sudah mengakui keberadaan warga melalui pembangunan yang ada di Sei Nayon. Di sini saya menjembatani warga ke BP Batam karena BP Batam adalah representasi negara yang mendapat mandat penyelenggara alokasi lahan," tegasnya.

"Selaku wakil rakyat, sudah semestinya hadir di tengah-tengah masyarakat yang tengah berada di dalam situasi sulit yang berkaitan dengan ketidakadilan," Anggota Komisi IV DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging.

Di tempat berbeda, Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin, menuding Uba Ingan memprovokasi warga Sei Nayon dengan menyuruh 'lawan'.

Izzy mengungkapkan, kehadiran Uba di Sei Nayon pada saat melakukan kunjungan kerja, Minggu (26/2/2023) lalu, bukan memberikan edukasi yang benar, namun malah untuk memlrovokasi warga melawan hukum.

"Buktinya ada yang sekarang lagi viral video berdurasi 02.50 detik, di situ Uba katakan lawan. Saya sangat menyayangkan sikapnya yang sudah nyata-nyata ada yang salah tidak diperdulikan. Bukan mencarikan solusi, malah memprovokasi warga," kata Izzy.

Kalau memang benar-benar membela rakyat, sambung Izzy, Uba seharusnya mencarikan solusi, buka melindungi mafia tanah Sei Nayon. "Saya tegaskan kembali, Uba hanya mencari popularitas tanpa memberikan solusi. Solusi yang di berikan kepada warga Sei Nayon hanya provokasi menyuruh lawan," ujarnya.

Dijelaskannya, PT Kammy Mitra Indo merupakan pengembang lahan PT Citra Mitra Graha seluas 4 hektar di kawasan Sei Nayon Bengkong. PT Citra Mitra Graha merupakan pemilik lahan yang sah berdasarkan Sertifikat HGB nomor: 32021103303536 seluas 4 hektar.

Sambung Izzy, oknum pelaku-pelaku penjual lahan milik PT Citra Mitra Graha terus menggiring warga untuk menolak pembangunan di atas lahan milik perusahaan yang sah.

"Apa kewenangan dan hak RW dalam urusan lahan?. Apakah RW sudah jadi pegawai BPN, mereka terus bermain dengan modus surat hibah. Di sini kami tegaskan, perusahaan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, melaporkan para oknum-oknum penjual tanah milik perusahaan yang sah ke aparat kepolisian," tutupnya.

Editor: Gokli