RDP degan Komisi II DPRD Kepri

Pengusaha dan Nelayan Minta Pemerintah Tetapkan Pelabuhan Perikanan di Karimun
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 10-01-2023 | 17:40 WIB
nelayan-pengusaha-ikan1.jpg
RDP Komisi II DPRD Kepri dengan Pengusaha dan nelayan di Kabupaten Karimun di Graha Kepri Batam. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengusaha dan nelayan di Kabupaten Karimun meminta pemerintah Provinsi Kepri dan pusat, agar Pulau Karimun dijadikan pelabuhan perikanan penangkapan terukur.

Permintaan tersebut, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Provinsi Kepri, bersama instansi terkait lainnya, di Gedung Graha Kepri, Selasa (10/1/2023).

Ketua Persatuan Pengusaha dan Nelayan Tangkap pulau Karimun, Achuan mengatakan, permintaan tersebut bukan tanpa alasan karena secara historis, penduduk Karimun bekerja sebagai nelayan tangkap ikan.

Bahkan, Achuan menyebutkan, saat ii ada 700 kapal lebih yang beraktivitas di pelabuhan Karimun dan lebih dari 50 persen sudah mendapatkan izin hingga ke tingkat Kementerian, sisanya masih memiliki perizinan sampai tingkat kabupaten dan provinsi.

"Pulau Karimun termasuk pulau pesisir. Dari dulu kami di sini sebagai nelayan turun temurun, baik warga lokal maupun keturunan Tionghoa. Kalau kami harus dipindahkan ketempat lain untuk bongkar ikan, itu akan sangat sulit," ujar Achuan.

Achuan menjelaskan, rencana pemerintah pusat melalui Kementrian Perikanan dan Kelautan, pelabuhan terukur itu akan dipindahkan ke pulau Moro. Memang secara administratif pulau Moro masih termasuk dalam Kabupaten Karimun. Akan tetapi, dari segi jarak antar Pulau Karimun dan Pulau Moro, itu bisa memakan waktu 1,5 jam hingga 2 jam perjalanan dengan menggunakan kapal ikan.

"Kami sudah lihat kondisi pelabuhan di sana, dan sangat tidak layak untuk dijadikan pelabuhan terukur saat ini. Semua fasilitas tidak ada, mulai dari listrik, kelengkapan peralatan pelabuhan, sampai kelengkapan pendukung dunia perikanan, semua tidak ada, ini miris sekali," keluh Achuan.

Oleh sebab itu, Achuan melanjutkan, pihaknya meminta kepada pemerintah agar diberikan Diskresi ke pemerintah pusat, terkait pelabuhan terukur yang masih belum memiliki fasilitas yang lengkap hingga tempat pelelangan ikan. Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah dan pusat, agar memanfaatkan pelabuhan masyarakat atau swasta yang sudah ada, dimana fasilitas untuk aktifitas pelabuhan terbilang lengkap.

"Kami siap tanda tangan di atas materai, bahwa kami siap mendukung pemerintah untuk membuat pelabuhan tangkap dan program penangkapan ikan terukur. Pemerintah cukup kirim SDM ke kami, semua fasilitas sudah ada," terangnya.

Achuan juga menyayangkan, pemerintah mencoret Pulau Karimun dari titik pelabuhan terukur. Padahal, Pulau Karimun sejak dulu menjadi pusat pelelangan ikan, baik bongkar muat ikan dari nelayan, maupun aktifasi kapal pengantar ikan.

"Sekarang tidak boleh lagi ada kapal ikan yang beraktivitas di pulau Karimun. Karena pelabuhan pangkalan sudah dicoret dari sistem, itu pemerintahlah yang tau kenapa kami dicoret," keluh Achuan.

Editor: Yudha