UPP Saber Pungli Pulang Pisau Kaji Banding ke Satgas Saber Pungli Batam
Oleh : Paskalis RH
Jumat | 16-12-2022 | 14:00 WIB
Studi-Kaji-Saber-Pungli.jpg
Kajari Pulang Pisau, Priyambudi saat menyerahkan Cinderamata ke Kajari Batam, Herlina Setyorini di Aula Kejari Batam, Kamis (15/12/2022). (Foto: Paschall RH).

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Pelayanan Publik (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri dari sejumlah instansi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kaji banding ke Satgas Saber Pungli Kota Batam, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan kaji banding itu dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam rangka peningkatan kinerja UPP Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini, mengatakan sangat menyambut baik kaji banding yang dilakukan UPP Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau ke UPP Saber Pungli Kota Batam.

Di mana, kata Herlina, kegiatan kaji banding ini merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indinesia (RI) nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

"Kegiatan kaji banding ini sebagai salah satu sarana untuk memberikan masukan dan saran, agar supaya masing-masing UPP bisa melaksanakan apa yang telah di lakukan oleh UPP di Kota Batam dan UPP di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng," kata Herlina disela-sela kegiatan kaji banding tersebut.

Selain itu, kaji banding ini juga merupakan ajang untuk bertukar informasi terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana pungutan liar (Pungli) di masing-masing Unit Pelayanan Publik (UPP) baik itu di Kabupaten Pulang Pisau mau pun UPP Kota Batam.

Herlina menjelaskan, kegiatan kaji banding ini merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat yang wajib dilakukan di setiap daerah yang ada di Indonesia. Dalam hal ini, Satgas UPP Saber Pungli di daerah diberikan kewenangan dari berbagai fungsi, baik fungsi Inteljen, Pencegahan dan penindakan serta fungsi Yustisi.

"Dalam aturan itu, kami diberikan kewenangan kepada Satuan Kerja (Satker) untuk melakukan penindakan. Sehingga bisa memberikan sanksi administrasi sampai dengan sanksi yang lainnya. Kemudian kita juga diberikan kewenangan untuk melakukan tangkap tangan (OTT)," tegas wanita kelahiran Demak, Jawa Tengah sebagai wanita pertama yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam.

Masi kata Herlina, guna meminimalisir pungutan liar (Pungli) pihaknya akan bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan.

Ketika disinggung terkait tempat-tempat pelayanan publik di Kota Batam yang rawan akan praktik pungutan liar, Herlina pun membeberkan bahwa masih banyak terjadi pungli di tempat pelayanan publik. Misalnya, kata dia, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcpil), Imigrasi, Pelabuhan, Bandara dan masih banyak lainnya. Tak terkecuali di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"Pokonya praktik Pungli itu rawan terjadi di Satker-satker pelayanan publik. Namun tetap akan kita awasi dengan cara memberikan edukasi berupa sosialisasi," timpalnya.

Sementara itu, Kajari Pulang Pisau, Priyambudi, selaku pembina tim UPP Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan Kota Batam dipilih sebagai tujuan kaji banding lantaran memiliki informasi dan Best Practice (praktek terbaik) dalam pengawasan, pencegahan dan penangangan terkait Pungli.

"Informasi dan Best Practice yang kita peroleh dari UPP Saber Pungli Kota Batam, nantinya akan dipakai sebagai bahan pembelajaran dan bahan perbandingan untuk studi tiru, yang akan diterapkan di Kabupaten Pulang Pisau," kata Priyambudi.

Selain itu, kata Priyambudi, Kota Batam memiliki kompleksitas kegiatan perekonomian, pelayanan publik di segala bidang sehingga tentu mempunyai banyak titik-titik kerawanan yang perlu mendapatkan pengawasan lebih. "Dengan kompleksitas itu, sebagai kabupaten yang sedang berkembang perlu banyak belajar ke Kota Batam terkait bagaimana mengimpementasikan program-program yang telah dilakukan UPP Saber Pungli di Kota Batam. Pada intinya kami perlu banyak belajarlah dari sini sehingga nantinya akan di implementasikan di Kalimantan Tengah (Kalteng)," pungkasnya.

Editor: Gokli