Manajemen Citra Plaza Nagoya Tegaskan Jalankan Bisnis Sesuai Aturan
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 13-12-2022 | 13:16 WIB
citra-plaza-nagoya12.jpg
Apartemen Citra Plaza Nagoya. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam mempertanyakan perizinan pembangunan Apartemen Citra Plaza Nagoya, yang disinyalir tidak lengkap, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen, Selasa (13/12/2022).

Menanggapi hal itu, Asisten to GM Citra Plaza Nagoya, Hendra Kristianto, mengatakan, pihaknya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I juga sebagai bentuk tanggung jawab manajemen pengembang apartemen tersebut.

Ia juga menegaskan, pihaknya dalam menjalankan bisnis sesuai dengan alur dan peraturan yang berlaku.

"Perlu kami tegaskan, kami melakukan bisnis sesuai alur dan peraturan yang berlaku. Terlebih kami di Batam sebagai pendatang, selain peraturan pemerintah, kultur masyarakat lokal juga menjadi perhatian khusus dari kami," terang Hendra.

Pada kesempatan itu, Hendra juga mengatakan kalau pihaknya terus melakukan komunikasi kepada warga dan perangkat. Bahkan komunikasi yang baik dan mengedepankan kekeluargaan akan terus dilakukan.

"Kita sudah komunikasi, ke depan komunikasi yang baik akan terus kami jaga, sehingga kami dan warga bisa berdampingan tanpa adanya gesekan. Kami bersyukur, memiliki sepadan seperti warga Perumahan Bukit Mas Indah, yang masih mengedepankan dialog," ujar Hendra.

Editor: Yudha