Anggota DPRD Batam Pertanyakan Anggaran Pemberangkatan 80 Tomas Umroh
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 02-11-2022 | 19:05 WIB
Udin-sihaloho-001122.jpg
Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberangkatkan 80 tokoh masyarakat (Tomas) menjalankan umrah ke Tanah Suci Mekkah.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, pemberangkatan 80 Tomas untuk melaksanakan umrah sebagai apresiasi atas peran dan jasa mereka. "Mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah pada tanggal 9 November 2022," ujar Rudi, Selasa (1/11/2022).

Travel Zulindo, agen perjalanan resmi yang menjadi biro perjalanan umroh ke-80 tokoh masyarakat tersebut, menyampaikan, pelepasan dan pelatihan manasik dilakukan di Hotel Haris Batam Center pada Minggu (30/10/2022) lalu. Rudi rencananya akan menjadi bagian dari rombongan ini bersama Forkopimda dengan biaya masing-masing.

Kepala Bagian Kesra Setdako Batam, Mahlil, menjelaskan, program umroh yang merupakan gagasan Walikota Batam sebagai bentuk penghargaan untuk tokoh masyarakat kembali dilaksanakan tahun ini setelah dua tahun (2020-2021) tidak bisa dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.

"Kegiatan umroh ini sudah dimulai sejak tahun 2018 dan 2019 dengan memberangkatkan sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Batam," katanya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Batam Udin Sihaloho mempertanyakan terkait anggaran yang dipergunakan oleh Pemko Batam untuk berangkatkan 80 tokoh masyarakat tersebut.

"Di group anggota dewan pada ribut itu, mempertanyakan kapan dibahas anggarannya. Saya bilang jangan heran, memang ga ada pembahasan itu," ujar Anggota Komisi IV dari fraksi PDI-P, Udin P Sihaloho, Rabu (2/11/2022).

Udin menjelaskan, secara pribadi ia tidak mempermasalahkan niat baik Pemko Batam untuk memberangkatkan umroh 80 orang tokoh masyarakat. Namun, DPRD Batam salah satu bagian dari Pemerintah Kota Batam, sudah selayaknya mengetahui program tersebut. Karena program itu menggunakan APBD Kota Batam.

"Ga ada masalah sama kami dengan niat baik itu. Namun, harus diketahui anggota Dewan, paling tidak Badan Anggaran," jelas Udin.

Politikus PDI-P ini juga meminta kepada Pemko Batam, agar pemberangkatan tersebut tepat sasaran.

"Silahkan saja diberangkatkan, tapi yang betul-betul berhak, seperti marbot mesjid, penggali kubur, dan yang lebih berhak lainnya, jangan pula yang diberangkatkan itu tim sukses," imbuhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid membenarkan pemberangkatan tersebut menggunakan APBD kota Batam. "Iya, itu anggaran APBD," jawab Jefridin Hamid melalui sambungan WhatsApp, Rabu (2/11/2022).

Editor: Yudha