Kunker ke Kejari Batam, Jaksa Agung: Publikasikan Semua Kegiatan agar Bisa Diawasi Masyarakat
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 06-10-2022 | 12:20 WIB
Jaksa-Agung-BTM.jpg
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin saat kunjungan kerja ke Kantor Kejari Batam, Kamis (6/10/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/10/2022).

Kunjungan tersebut guna memantau kondisi Kejari Batam dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai institusi penegakan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan, agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kejari Batam harus menggandeng media untuk mempublikasikan seluruh kegiatan, sehingga kinerja Kejaksaan dapat diawasi masyarakat.

"Saya tegaskan, dalam melaksanakan semua kegiatan, wajib dipublikasihkan agar produk dan kinerja teman-teman di Kejari Batam dapat diawasi sehingga menjadi bahan koreksi bersama," kata Jaksa Agung Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Saat di Kejari Batam, Burhanuddin pun meninjau semua ruangan guna melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen.

"Jaksa Agung RI memastikan kinerja seluruh bidang mulai dari Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, serta Seksi Barang Bukti dalam keadaan baik," kata Ketut.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyampaikan, setiap penanganan perkara, Kejaksaan jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi, karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana. "Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele," ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung mengatakan, Kepulauan Riau adalah daerah lintas negara atau salah satu wilayah RI yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, sehingga Kejari Batam perlu mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran.

"Kejahatan transnasional harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut," tegas Jaksa Agung.

"Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut," sambungnya.

Dalam kunjungan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr Fadil Zumhana; Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana; Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.

Saat tiba di Kantor Kejari Batam, Jaksa Agung disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yazid dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini serta para Kasi.

Kegiatan kunjungan kerja Jaksa Agung ke Kejari Batam dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Gokli