Tim Terpadu Tertibkan Bangunan Liar dan Kolam di Simpang Barelang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 05-10-2022 | 16:36 WIB
penertiban-bangunan-liar1.jpg
Penertiban bangunan liar di kawasan Bundaran Simpang Barelang oleh tim terpadu. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Terpadu kembali melakukan pembongkaran rumah liar (ruli) dan kolam milik warga yang berada tidak jauh dari bundaran Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Rabu (5/10/2022) pukul 09.00 WIB.

Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Ditpam BP Batam, menertibkan sejumlah bangunan liar dan kolam milik warga.

Pembongkaran dipimpin dan disaksikan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari dan Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra dan jajarannya.

Imam menyampaikan pembongkaran bangunan liar dan kolam milik warga sudah sesuai prosedur yang ada. Sebab, jauh-jauh hari pemerintah sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik untuk dilakukan pembongkaran.

"Tapi surat peringatan ketiga tidak kunjung di gubris dan hari ini Tim Terpadu melakukan pembongkaran sesuai prosedur yang ada," ujarnya.

Di lokasi yang sama Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, menyampaikan kehadiran Polsek Sagulung hanya back-up kegiatan tim terpadu membongkar bangunan liat dan kolam milik warga.

"Alhamdulilah selama pembongkaran tidak ada gangguan Kamtibmas. Semua berjalan dengan lancar sampai kegiatan pembongkaran selesai, situasi aman terkendali," pungkasnya.

Editor: Yudha