Ketua Umum DPP PJS Gelar Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepri
Oleh : Redaksi
Sabtu | 01-10-2022 | 11:16 WIB
A-PJS-KEPRI_jpg2.jpg
Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba (duduk tengah), Ketua DPD PJS Kepri, Rianto Sianipar (duduk kiri) dan para pengurus DPD dan DPC PJS se-Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Mahmud Marhaba menggelar rapat konsolidasi secara tatap muka dan virtual, bersama para Pengurus DPD dan DPC PJS se-Provinsi Kepri di Resto The Recipes Mbak Iin, Batam, Sabtu (1/10/2022).

Dalam pengarahannya, Mahmud Marhaba mengatakan, PJS lahir atas keperdulian terhadap para jurnalis yang selama ini dicap dengan stigma buruk, baik itu dengan sebutan wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.

Untuk itu, lanjut Mahmud, PJS siap merangkul para wartawan tersebut dan membantu mereka melucuti stempel buruk itu, agar berharga di mata sesama wartawan dan masyarakat umum.

"Roh di PJS ini pelatihan dan pendidikan, yang muaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini merupakan cita-cita Dewan Pers. Maka kita merangkul kawan-kawan wartawan agar menjadi jurnalis kompeten dan profesional bersama PJS, " jelasnya.

Mahmud pun mengapresiasi antusiasme dan semangat para pekerja pers untuk bergabung bersama PJS. Terbukti, belum genap 6 bulan berdiri DPD PJS telah berada di 27 Provinsi, dengan anggota ribuan wartawan.

Lanjut Mahmud mengatakan, dengan kekuatan saat ini, setelah melangsungkan Musyawarah Nasional yang rencananya akan digelar pada bulan November 2022 mendatang, PJS kemudian akan menargetkan menjadi organisasi Konstituen Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua DPD PJS Kepri, Rianto Sianipar menegaskan, dirinya siap membesarkan PJS di seluruh Provinsi Kepri.

Namun Rian mengatakan, hal itu tentu tidak bisa dilakukannya sendiri tanpa dorongan dan dukungan dari seluruh pengurus anggota PJS di Provinsi Kepri.

"Saya berharap kita memiliki niat dan tujuan yang sama untuk membesarkan PJS, mohon kepada seluruh pengurus dan anggota PJS di Kepri untuk menjaga nama baik organisasi ini dan mentaati aturan organisasi," ujarnya.

Editor: Dardani