Agen Kapal MV Seniha Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil Rapat dengan BUP BP Batam
Oleh : Putra Gema
Jum\'at | 30-09-2022 | 14:40 WIB
togu-juntak.jpg
Koordinator Asta Samudera, Togu Hamonangan Simanjuntak didampingi Kuasa Hukum PT Asta Samudera, Effendi Sekedang. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Asta Samudera kembali mempertanyakan tindak lanjut hasil rapat dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam terkait Kapal MV Seniha pada 18 Agustus 2022 lalu.

Koordinator Asta Samudera, Togu Hamonangan Simanjuntak, mengatakan lebih dari satu bulan pihaknya telah menunggu tindak lanjut dari BUP BP Batam terkait pembayaran biaya aktivitas MV Seniha di Kota Batam.

"Dalam permasalahan ini, kami dengan tegas tetap akan melakukan pembayaran kewajiban kami terkait aktivitas MV Seniha di Kota Batam. Tetapi permasalahannya perhitungan BUP BP Batam ini yang menurut kami tidak sesuai," kata Togu didampingi Kuasa Hukum PT Asta Samudera, Effendi Sekedang, Jumat (30/9/2022).

Ia menjelaskan, sejak beralihnya kepemilikan MV Seniha, pihaknya tidak melakukan kegiatan apapun atas kapal tersebut. Perbedaan tata cara perhitungan akibat penetapan sita jaminan kapal tersebut yang menjadi pokok permasalahan.

"Dalam rapat itu, pimpinan rapat memutuskan untuk meminta pendapat hukum kepada Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), tetapi sampai saat ini sudah lebih dari satu bulan tidak juga ada tanggapan," ujarnya.

Ia berharap agar BUP BP Batam secepatnya bisa melakukan penetapan dan memberikan solusi dari hasil rapat yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini mengingat beban biaya yang ditanggung pihak PT Asta Samudera atas Kapal MV Seniha setiap harinya terus bertambah.

"Sejak tahun lalu, kerugian kita mencapai Rp 17 miliar. Kita bisa buktikan itu. Berbentuk pembayaran jasa jaga, pemeriksaan kapal, sertifikat dan lain-lain. Atas dasar itu, kami meminta agar secepatnya BUP BP Batam melakukan penetapan dan memberikan solusi dari hasil rapat yang telah berlangsung sebelumnya, agar kerugian-kerugian ini tidak terus bertambah," tegasnya.

Sementara Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan hingga saat ini BUP BP Batam masih melakukan proses tindak lanjut dari hasil rapat tersebut.

"Sedang dalam proses," kata Ariastuty melalui pesan singkatnya.

Editor: Gokli