Gubernur Ansar Tepis Kabar Batasi Kegiatan Wagub Marlin
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 13-09-2022 | 16:04 WIB
gubernur_ansar-tepis-01.jpg
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menepis isu terkait pemberitaan bahwa dirinya membatasi kegiatan Wakil Gubernur Marlin Agustina.

Gubernur Ansar mengatakan, tugas Gubernur dan Wakil Gubernur telah tertuang jelas dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina seharusnya dapat bekerja dengan sendirinya tanpa harus menunggu instruksi dari Gubernur.

"Tugas wakil gubernur itu bidang koordinasi, pengawasan internal, hingga penuntasan kemiskinan dan melaksanan tugas lain yang diperuntukan oleh gubernur," ujar Gubernur Ansar, saat ditemui di salah restoran di kawasan Batam center, Senin (13/9/2022) sore.

Gubernur menjelaskan, salah satu tugas kepala daerah itu, pelayanan penuh terhadap masyarakat, membahas dan pengesahan APBD, dan lainya, sementara wakil kepala daerah itu bidang koordinasi, pengawasan internal, termasuk SKPD serta pengentasan kemiskinan.

"Itu sudah sesuai undang-undang, maka sering saya sampaikan kepada Ibu, datanglah. Karena Ibu juga harus melakukan pembinaan terhadap OPD OPD, karena Gubernur tidak bisa melakukan itu semua," jelas Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar menyebutkan, hingga saat ini komunikasi dirinya dengan Wagub Marlin Marlin Agustina berjalan dengan baik. Disamping itu, Ia juga sering meminta Wagub Marlin untuk berdiskusi ke ruangannya, terkait kondisi dan perkembangan Kepri , hingga meminta Wagub untuk menjadi pemimpin saat apel dan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Tidak hanya itu, keakraban kedua pasangan pemimpin Kepri ini juga dapat dibuktikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Wagub Marlin yang dirayakan bersama beberapa waktu lalu di kantor Gubernur Kepri.

"Hampir semua temuan BPK juga saya disposisikan ke Ibu. Tapi kan tidak pernah ada laporan dari tugas itu," ungkap Ansar.

Isu lain yang juga ditepis Gubernur Ansar, bahwa dirinya mengurangi staf Marlin dan membatasi para Kepala Dinas untuk hadir pada agenda bersama istri Wali Kota Batam tersebut.

Gubernur Ansar menegaskan, setiap kepala dinas tidak boleh membeda-bedakan antara Gubernur dan Wakil Gubernur. Menurutnya, daripada selalu mengurusi isu yang tidak benar adanya, akan lebih baik Gubernur dan Wakilnya fokus kepada pelayanan masyarakat. Karena tugas dan fungsi keduanya sudah jelas diatur dalam undang-undang.

Setiap kepala daerah harus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai fungsinya.

"Boleh tanya sama stafnya ada atau tidak saya intervensi. Bagusnya kita introspeksi diri. Semua kan ada tugasnya, artinya disini kita tidak perlu Baper (istilah anak zaman now)," terang Ansar Ahmad.

Disinggung terkait Gubernur menghambat tugas pokok Wakil Gubernur, sekali Gubernur Ansar menegaskan, hal tersebut tidak benar. Bahkan banyak tugas yang diberikan kepada Wakil Gubernur.

"Itu tidak benar, saya tidak pernah mencampuri urusan staf, boleh tanya kan ke stafnya. Kita sudah sama-sama dewasa, dan Ibu juga kemana-mana, tidak ada izin saya, saya biasa aja. Artinya pembatasan itu tidak ada," tegas Gubernur Ansar.

Ditambahkannya, sebenarnya masalah internal seperti ini tidak perlu diekspos. "Tapi ini kan sudah beredar di medsos, makanya wajib saya klarifikasi," tutup Ansar Ahmad.

Editor: Yudha